Bandarlampung, Pribhumi.com — Pelaksanaan pelunasan biaya haji tahun 2026 resmi memasuki tahap pertama. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa proses pembayaran bagi calon jamaah sudah dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung hingga 23 Desember mendatang.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa tahap pertama dikhususkan bagi beberapa kelompok prioritas. “Pelunasan dapat dilakukan mulai hari ini di seluruh bank penerima setoran. Tahap awal ini diprioritaskan untuk jamaah reguler yang sebelumnya sudah melunasi namun tertunda keberangkatannya,” ujarnya.
Selain kelompok lunas tunda, pelunasan juga diperuntukkan bagi jamaah yang telah masuk kuota keberangkatan reguler tahun berjalan serta jamaah lanjut usia yang mendapatkan prioritas keberangkatan.
Irfan menerangkan bahwa tahap kedua pelunasan hanya akan dibuka jika terdapat sisa kuota dari masing-masing provinsi. “Sisa kuota tersebut nantinya dapat diisi oleh jamaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping jamaah lansia, jamaah dengan disabilitas beserta pendampingnya, hingga jamaah cadangan,” katanya.
Pemerintah juga memastikan bahwa informasi mengenai daftar jamaah yang berhak melakukan pelunasan akan diumumkan resmi melalui situs www.haji.go.id.
Di sisi lain, Irfan mengimbau seluruh jamaah yang masuk dalam daftar pelunasan agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebelum membayar pelunasan di Bank atau BPS Bipih terkait.
Ia menegaskan bahwa proses pelunasan tidak dibebani pungutan tambahan apa pun. “Apabila ada pertanyaan atau pengaduan terkait pelunasan, masyarakat dapat menghubungi kami melalui email kemenhaj.ri@haji.go.id,” tutupnya.













