Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, Pribhumi.com Pelaksanaan pelunasan biaya haji tahun 2026 resmi memasuki tahap pertama. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa proses pembayaran bagi calon jamaah sudah dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung hingga 23 Desember mendatang.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa tahap pertama dikhususkan bagi beberapa kelompok prioritas. “Pelunasan dapat dilakukan mulai hari ini di seluruh bank penerima setoran. Tahap awal ini diprioritaskan untuk jamaah reguler yang sebelumnya sudah melunasi namun tertunda keberangkatannya,” ujarnya.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Potensi Angin Kencang dan Hujan Petir

Selain kelompok lunas tunda, pelunasan juga diperuntukkan bagi jamaah yang telah masuk kuota keberangkatan reguler tahun berjalan serta jamaah lanjut usia yang mendapatkan prioritas keberangkatan.

Irfan menerangkan bahwa tahap kedua pelunasan hanya akan dibuka jika terdapat sisa kuota dari masing-masing provinsi. “Sisa kuota tersebut nantinya dapat diisi oleh jamaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping jamaah lansia, jamaah dengan disabilitas beserta pendampingnya, hingga jamaah cadangan,” katanya.

Baca Juga :  Toni Suherman: Adat Kerinci Telah Lama Dipolitisasi, LAM Kerinci Siap Kembalikan Marwah Kelembagaan Adat

Pemerintah juga memastikan bahwa informasi mengenai daftar jamaah yang berhak melakukan pelunasan akan diumumkan resmi melalui situs www.haji.go.id.

Di sisi lain, Irfan mengimbau seluruh jamaah yang masuk dalam daftar pelunasan agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebelum membayar pelunasan di Bank atau BPS Bipih terkait.

Ia menegaskan bahwa proses pelunasan tidak dibebani pungutan tambahan apa pun. “Apabila ada pertanyaan atau pengaduan terkait pelunasan, masyarakat dapat menghubungi kami melalui email kemenhaj.ri@haji.go.id,” tutupnya.

Berita Terkait

Siklon Tropis Senyar Dekati Aceh: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah Sumatera
Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Melaju Kencang di Akhir 2025
Menkum Supratman Dorong Kepala Desa Terapkan Meritokrasi untuk Redam Konflik Pascapilkades
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dalam Momentum Hakordia 2025
Komite Reformasi Polri Serap Kritik Publik: Isu Minoritas hingga Kekerasan Jadi Sorotan Utama
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen karena Penyalahgunaan Wewenang
Koalisi Sipil Desak Presiden Terbitkan Perppu untuk Batalkan KUHAP Baru

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 15:00 WIB

Siklon Tropis Senyar Dekati Aceh: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 13:29 WIB

Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 07:24 WIB

Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Melaju Kencang di Akhir 2025

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Menkum Supratman Dorong Kepala Desa Terapkan Meritokrasi untuk Redam Konflik Pascapilkades

Rabu, 26 November 2025 - 23:00 WIB

KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dalam Momentum Hakordia 2025

Berita Terbaru