Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, Pribhumi.com Pelaksanaan pelunasan biaya haji tahun 2026 resmi memasuki tahap pertama. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa proses pembayaran bagi calon jamaah sudah dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung hingga 23 Desember mendatang.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa tahap pertama dikhususkan bagi beberapa kelompok prioritas. “Pelunasan dapat dilakukan mulai hari ini di seluruh bank penerima setoran. Tahap awal ini diprioritaskan untuk jamaah reguler yang sebelumnya sudah melunasi namun tertunda keberangkatannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Wako Alfin dan Warga Enam Luhah Gotong Royong di Petilasan Leluhur

Selain kelompok lunas tunda, pelunasan juga diperuntukkan bagi jamaah yang telah masuk kuota keberangkatan reguler tahun berjalan serta jamaah lanjut usia yang mendapatkan prioritas keberangkatan.

Irfan menerangkan bahwa tahap kedua pelunasan hanya akan dibuka jika terdapat sisa kuota dari masing-masing provinsi. “Sisa kuota tersebut nantinya dapat diisi oleh jamaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping jamaah lansia, jamaah dengan disabilitas beserta pendampingnya, hingga jamaah cadangan,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintahan Pastikan Anggaran Pendidikan untuk Guru Naik 20 persen dari APBN

Pemerintah juga memastikan bahwa informasi mengenai daftar jamaah yang berhak melakukan pelunasan akan diumumkan resmi melalui situs www.haji.go.id.

Di sisi lain, Irfan mengimbau seluruh jamaah yang masuk dalam daftar pelunasan agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebelum membayar pelunasan di Bank atau BPS Bipih terkait.

Ia menegaskan bahwa proses pelunasan tidak dibebani pungutan tambahan apa pun. “Apabila ada pertanyaan atau pengaduan terkait pelunasan, masyarakat dapat menghubungi kami melalui email kemenhaj.ri@haji.go.id,” tutupnya.

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa
Sambut Ramadhan, Wako Alfin dan Warga Enam Luhah Gotong Royong di Petilasan Leluhur
Sambut Ramadhan, LKA Tigo Luhah Semurup Gelar Ziarah Leluhur dan Gotong Royong
Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan
Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
LAM Jambi Gelar FGD Bahas Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
Cindaku, Antara Mitos, Spiritualitas, dan Identitas Budaya Kerinci

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:28 WIB

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:20 WIB

Sambut Ramadhan, Wako Alfin dan Warga Enam Luhah Gotong Royong di Petilasan Leluhur

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:53 WIB

Sambut Ramadhan, LKA Tigo Luhah Semurup Gelar Ziarah Leluhur dan Gotong Royong

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB