Pemerintahan Pastikan Anggaran Pendidikan untuk Guru Naik 20 persen dari APBN

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, Jakarta – Pemerintah memastikan anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik akan naik pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, alokasi tersebut mencapai Rp274,7 triliun, lebih tinggi dari angka sebelumnya yang sempat dipaparkan.

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada 15 Agustus lalu, ia menyebut anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga pendidikan hanya sebesar Rp178,7 triliun.

Rincian kenaikan tunjangan guru
Perubahan anggaran tersebut terutama dipengaruhi oleh koreksi pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah, dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun.

Baca Juga :  Kasus Konsumsi Damkar Sungai Penuh Memanas, Penyidik Mulai Bongkar Dugaan Korupsi

Perbedaan paling mencolok terlihat pada alokasi TPG PNS, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, serta gaji pendidik yang semula Rp82,9 triliun melonjak menjadi Rp120,3 triliun.

Sementara itu, TPG non-PNS dan TPD non-PNS tidak berubah. Masing-masing tetap di angka Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan, koreksi ini terjadi karena ada komponen yang belum dihitung sebelumnya.

“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” ujar Luky.

Meski demikian, Kementerian Keuangan memastikan anggaran pendidikan tetap dipatok sebesar 20 persen dari APBN. Untuk RAPBN 2026, total nilai anggaran pendidikan mencapai Rp757,8 triliun.

Anggaran itu dialokasikan melalui beberapa jalur. Pertama, transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp253,4 triliun, yang digunakan untuk tunjangan guru negeri dan swasta, bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional PAUD, BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Segera Disidang Kasus OTT KPK

Kedua, melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp243,9 triliun. Anggaran ini akan dibelanjakan melalui Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, hingga Kementerian Sosial.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mendapat porsi besar, yakni Rp223,6 triliun. Dana ini diarahkan untuk 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.

Terakhir, belanja pendidikan juga dialokasikan dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp37 triliun. Dana ini digunakan untuk program beasiswa LPDP bagi 4 ribu mahasiswa, pendanaan 452 riset, dukungan bagi 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) eksisting serta 2 PTN BH baru, hingga revitalisasi 11.686 sekolah.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
ISMI Kerinci–Sungai Penuh Hadir, LAM Kerinci Dorong Sinergi untuk Penguatan Adat
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Dinda Putri Khamisah, Putri Kerinci yang Bawa ITB Wakili Asia Pasifik di Final Global 2026
H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ISMI Kerinci–Sungai Penuh Hadir, LAM Kerinci Dorong Sinergi untuk Penguatan Adat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Berita Terbaru