JAMBI, Pribhumi.com — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menerima kunjungan resmi dari Tim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri pada Rabu, 10 Desember 2025. Rombongan Lemdiklat yang turut didampingi perwakilan SPN Jambi disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, bersama jajaran staf. Kunjungan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Irman Sugema selaku Ketua Tim.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda pengkajian gabungan terkait evaluasi hasil pendidikan dan pembentukan Bintara Polri untuk wilayah Provinsi Jambi. Selain mengunjungi sejumlah satuan kerja Polda Jambi, tim juga menjadikan Ombudsman sebagai mitra penunjang untuk mendapatkan data eksternal terkait kualitas lulusan pendidikan kepolisian.
“Kunjungan kita ke Ombudsman dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat untuk peningkatan kualitas pendidikan Polri. Kami memerlukan data tambahan dari Ombudsman sebagai pengawas layanan publik,” ujar Brigjen Irman.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data awal dari internal kepolisian, seperti Itwasda dan Bid Propam Polda Jambi. Namun, masukan dari pihak eksternal dianggap sangat penting untuk melengkapi evaluasi yang akan dibahas bersama pimpinan Polri.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman, Saiful Roswandi, menyatakan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia memaparkan sejumlah catatan penting terkait laporan masyarakat mengenai pelayanan kepolisian, termasuk temuan dalam penilaian Opini Pengawasan di jajaran Polres dan Polresta wilayah Polda Jambi.
Menurut Saiful, secara sistem pendidikan dan struktur organisasi, Polri telah memiliki mekanisme yang cukup baik. Namun, pada pelaksanaannya di lapangan, masih ditemukan perilaku oknum yang justru merusak citra institusi.
“Kepolisian secara organisasi dibentuk dengan sangat baik, namun saat bekerja kami masih menemukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai. Faktor budaya, lingkungan, hingga gaya hidup bisa menjadi penyebabnya. Ini harus menjadi bahan evaluasi dalam pendidikan dan pembinaan,” tegas Saiful.
Ia juga menyoroti persoalan transparansi dalam penanganan laporan polisi. Banyak masyarakat yang mengeluhkan ketidakjelasan prosedur, alur penanganan, hingga durasi proses penyidikan dan penyelidikan.
“Jika memang tidak ada batas waktu yang mengikat, seharusnya perkembangan kasus disampaikan secara berkala kepada pelapor. Ini yang menjadi keresahan masyarakat selama ini,” ujar Saiful.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan komitmen kedua lembaga untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian di Provinsi Jambi.










