Mahasiswa di Kerinci Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gudang Rumah Warga Semurup

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Aparat kepolisian dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Air Hangat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Semurup, Kecamatan Air Hangat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RK (28) yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Kasus pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh korban, Tina Melinda (47), pada Kamis pagi (12/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban hendak membuka gudang yang berada di bagian belakang rumahnya. Namun ia mendapati gembok pintu gudang sudah dalam kondisi rusak.

Saat melakukan pengecekan di sekitar lokasi, ditemukan bercak darah yang diduga berasal dari pelaku yang terluka ketika merusak gembok. Setelah diperiksa lebih lanjut, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 3024 DO milik korban diketahui telah hilang dari gudang tersebut.

Baca Juga :  Update CPNS 2026: Belum Dibuka, Ini Prediksi Jadwal, Fokus Formasi, dan Waspada Hoaks

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp16 juta.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan korban yang tercatat dengan nomor LP/B/25/III/2026/SPKT/POLRES KERINCI. Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prastyawan, SH, MH menginstruksikan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RK.

AKP Very Prastyawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya disembunyikan oleh pelaku.

Baca Juga :  AS Kerahkan Gugus Tempur Kapal Induk ke Timur Tengah, Trump Pamer Kekuatan di Dekat Iran

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Very.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta memastikan pintu rumah maupun gudang terkunci dengan baik, terutama pada malam hari.

 

Sumber Berita: Humas Polres Kerinci

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan
Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden
DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan
BMKG: Waspada Hujan Petir di Kerinci dan Sungai Penuh Sore Ini
Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi
Solidaritas Kemanusiaan: Karang Taruna Tunas Jaya dan PP-TLS Galang Donasi Terbuka untuk Korban Kebakaran di Koto Datuk
Breaking News! Api Melahap 3 Rumah di Desa Koto Datuk, Warga Panik
Gunung Kerinci Bersiap Sambut Pelari Dunia dalam Ajang Internasional “Kerinci 100” 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:00 WIB

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan

Senin, 30 Maret 2026 - 23:52 WIB

Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden

Senin, 30 Maret 2026 - 17:00 WIB

DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan

Senin, 30 Maret 2026 - 11:00 WIB

BMKG: Waspada Hujan Petir di Kerinci dan Sungai Penuh Sore Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 09:00 WIB

Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB