KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Rumah Bupati Mempawah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan, Pribhumi.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dari penggeledahan rumah pribadi maupun dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, yakni pada 24-25 September 2025.

“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum bisa menyampaikan secara rinci mengenai barang-barang yang disita KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Baca Juga :  Pemerintahan Pastikan Anggaran Pendidikan untuk Guru Naik 20 persen dari APBN

Sementara itu, dia mengatakan KPK pada Senin (29/9) ini, memanggil sejumlah saksi di Polda Kalbar.

“Setiap keterangan dari para saksi tentunya akan membantu KPK dalam proses penyidikan perkara ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.

Baca Juga :  KSAD Tegaskan Rekrutmen Prajurit TNI AD Tanpa Dipungut Biaya dan Ordal

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.

Sementara Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025.

Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Sumber Berita: ANTARA

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:33 WIB

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Rumah Bupati Mempawah

Berita Terbaru

Kerinci

Laka! Dua Siswi di Kerinci Terkapar di Jalan Nasional Sebukar

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:43 WIB

Kalimantan

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Rumah Bupati Mempawah

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:33 WIB

Nasional

Dewan Pers kritik Istana Cabut id wartawan CNN

Senin, 29 Sep 2025 - 21:19 WIB