Kejaksaan Dinilai Makin Berani Bongkar Korupsi Besar di Era Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com  — Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, mengapresiasi langkah progresif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara. Ia menilai keberanian tersebut merupakan wujud nyata dari amanat Presiden Prabowo Subianto agar institusi penegak hukum tidak gentar menghadapi kejahatan yang merusak perekonomian bangsa.

Menurut Barita, pada era pemerintahan Presiden Prabowo terlihat lonjakan signifikan dalam pemulihan kerugian negara dan penindakan kejahatan di sektor sumber daya alam, korporasi, serta pencurian kekayaan hutan. Pencapaian tersebut, ucapnya, menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk menjamin pemerataan ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Baca Juga :  Kemlu RI Koordinasi dengan Gabon untuk Selamatkan ABK WNI yang Diculik Bajak Laut

Berbicara dalam rapat Panja Reformasi Polri–Kejaksaan–Pengadilan bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Barita menegaskan bahwa Kejaksaan kini menjadi salah satu lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.

Ia menjelaskan, dalam empat tahun terakhir Kejaksaan meraih apresiasi kuat dari masyarakat melalui survei LSI dan Indikator, dengan angka kepercayaan publik yang terus meningkat:

2022: 73,5%

2023: 73,8%

2024: 76,2%

2025: 85%

Dengan pencapaian tersebut, Kejaksaan tercatat sebagai lembaga negara nomor tiga yang paling dipercaya publik dan menjadi institusi penegak hukum dengan tingkat kepercayaan tertinggi.

Baca Juga :  Kabar Kesehatan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Sorotan, Rekan Bantah Isu Mistis

Barita menambahkan bahwa peningkatan itu tidak terlepas dari proses reformasi yang dilakukan Kejaksaan sejak 1998, terutama pada aspek penguatan landasan hukum. Transformasi ini dirancang agar selaras dengan implementasi KUHP dan KUHAP baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2026, sehingga sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih sinkron, modern, dan efektif.

Selain penguatan sistem, Barita menegaskan bahwa menjaga public trust merupakan indikator utama keberhasilan reformasi Kejaksaan. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, adalah fondasi penting yang memastikan keberlanjutan transformasi hukum dan penegakan keadilan.

Berita Terkait

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 07:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:00 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:00 WIB

Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB