Jambi Raih Predikat Tertinggi Opini Ombudsman 2025, Tanpa Maladministrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi secara resmi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 atau yang dikenal sebagai Opini Ombudsman RI, Rabu (8/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dan dihadiri seluruh instansi penyelenggara layanan publik yang menjadi objek penilaian tahun sebelumnya.

Penyerahan hasil evaluasi dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, dan turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. Sejumlah pimpinan instansi vertikal juga hadir, di antaranya perwakilan Polda Jambi, Kanwil ATR/BPN, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, serta kepala daerah dan perwakilan dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Bungo, dan Merangin.

Saiful Roswandi menjelaskan bahwa penilaian maladministrasi merupakan agenda tahunan Ombudsman sebagai upaya pencegahan praktik penyimpangan dalam pelayanan publik. Menurutnya, Opini Ombudsman bukan sekadar penilaian administratif, melainkan instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan.

Baca Juga :  Senne Lammens Utamakan Efektivitas

“Opini Ombudsman bertujuan memberi pengaruh positif kepada penyelenggara layanan agar terus melakukan pembenahan. Ini menjadi cermin untuk mencegah dan menyelesaikan potensi maladministrasi,” ujarnya.

Dalam penilaian tahun 2025, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat tertinggi dengan kategori tanpa maladministrasi. Saiful menjelaskan, predikat tersebut bukan berarti tidak pernah terjadi persoalan dalam pelayanan, melainkan adanya komitmen kuat dari penyelenggara untuk menyelesaikan setiap laporan dan mengembalikan hak masyarakat sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa seluruh instansi pelayanan publik pada dasarnya memiliki potensi terjadinya maladministrasi. Namun, respons cepat dan kesediaan melakukan perbaikan menjadi faktor utama dalam penilaian Ombudsman.

“Sepanjang ada itikad baik untuk menyelesaikan dan mengembalikan hak masyarakat, itu menjadi poin penting. Yang menjadi kendala biasanya adalah keengganan untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemlu RI Koordinasi dengan Gabon untuk Selamatkan ABK WNI yang Diculik Bajak Laut

Menurut Saiful, pelayanan yang secara umum sudah baik tetap bisa mengalami penurunan nilai apabila tidak tanggap dalam menyelesaikan keluhan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di Jambi agar terhindar dari isu negatif dan tudingan miring.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas peran pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Ombudsman Jambi. Ia menilai capaian tersebut harus dijadikan motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Jangan jadikan hasil ini hanya sebagai angka di atas kertas. Jadikan sebagai penguat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Sani.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap memperkuat sinergi bersama Ombudsman guna menjaga standar pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Berita Terkait

Bank Jambi Lapor Polda Jambi Terkait Dugaan Peretasan
Kejagung Setujui Tiga Perkara di Jambi Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Polda Jambi Apresiasi Peran Pers Jelang HPN 2026, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Informasi
Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan
Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
LAM Jambi Gelar FGD Bahas Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
Tongkat Komando Wakapolda Jambi Berpindah, Brigjen Pol. B. Ali Ambil Alih Jabatan
Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Kedepankan Pendekatan Humanis dan Digitalisasi Penindakan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:20 WIB

Bank Jambi Lapor Polda Jambi Terkait Dugaan Peretasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:13 WIB

Kejagung Setujui Tiga Perkara di Jambi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Jambi Raih Predikat Tertinggi Opini Ombudsman 2025, Tanpa Maladministrasi

Senin, 9 Februari 2026 - 07:48 WIB

Polda Jambi Apresiasi Peran Pers Jelang HPN 2026, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Informasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Kreasi Es Segar untuk Buka Puasa, Tiga Resep Andalan dengan Isian Berlimpah

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:00 WIB

Hukum dan Kriminal

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:00 WIB

Kesehatan

Ini 8 Pantangan Makanan bagi Pengidap Asam Lambung

Selasa, 3 Mar 2026 - 09:00 WIB

Tips dan informasi

Ini 4 Cara Cegah Kantuk saat Kerja di Bulan Puasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:00 WIB