Efyarman Resmi Nahkodai Hulubalang Sakti Alam Kerinci Periode 2026–2030

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com – Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi secara resmi menetapkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Kabupaten Kerinci untuk masa bhakti 2026–2030.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 11/SK/DPP-DN/I/2026, yang memuat struktur dan nama-nama pengurus harian. Dalam keputusan itu, Efyarman dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Hulubalang Kabupaten Kerinci atau Hulubalang Sakti Alam Kerinci.

Usai menerima mandat, Efyarman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Safwandi, Dpt., selaku penerima mandat Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Hulubalang Sakti Alam Kerinci sebagai sayap kanan Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK).

“Kepercayaan ini merupakan amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga adat, marwah, serta jati diri masyarakat Kerinci,” ujar Efyarman.

Baca Juga :  Garuda Muda Bidik Prestasi di SEA Games 2025: Skuad Final dan Jadwal Resmi Diumumkan

Dalam waktu dekat, pengurus Hulubalang Sakti Alam Kerinci akan menggelar rapat internal guna mematangkan persiapan pelantikan. Selain itu, kepengurusan juga akan menyusun program kerja serta membangun struktur dan hirarki hulubalang hingga ke tingkat kedepatian dan dusun.

Efyarman menegaskan bahwa fokus utama kepengurusan ke depan adalah menghidupkan kembali nilai-nilai adat istiadat, jati diri, serta kearifan lokal masyarakat Kerinci agar tetap relevan di tengah dinamika sosial modern.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal LAM-SAK, Safwandi, Dpt., menyampaikan ucapan selamat atas diterbitkannya SK kepengurusan tersebut. Ia berharap peran hulubalang dapat selaras dengan semangat KUHP Baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) yang mengakui keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) atau hukum adat dalam sistem hukum pidana nasional.

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh Amankan Rp1,43 Miliar dan Sita 10 Aset Kasus PJU Kerinci 2023

Menurutnya, KUHP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026 memberikan ruang bagi hukum adat untuk berperan dalam penyelesaian perkara pidana tertentu. Dalam konteks ini, hulubalang dapat menjalankan fungsi sebagai pengawas maupun pelaksana nilai-nilai adat di tengah masyarakat.

Secara historis dan kultural, hulubalang memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, kehormatan (marwah), serta kelestarian adat istiadat. Dalam tradisi masyarakat adat, hulubalang berperan sebagai benteng pertahanan yang melindungi wilayah adat dan masyarakat dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun terhadap nilai-nilai budaya.

Berikut nama-nama pengurus harian hulu balang Sakti Alam Kerinci berdasarkan SK Dewan Pengurus Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi :

 

Berita Terkait

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa
Sambut Ramadhan, Wako Alfin dan Warga Enam Luhah Gotong Royong di Petilasan Leluhur
Sambut Ramadhan, LKA Tigo Luhah Semurup Gelar Ziarah Leluhur dan Gotong Royong
Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan
Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik
Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
LAM Jambi Gelar FGD Bahas Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
Benarkah PLTA Picu Penyusutan Danau Kerinci? Ini Penjelasan Kerinci Merangin Hidro

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:28 WIB

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:20 WIB

Sambut Ramadhan, Wako Alfin dan Warga Enam Luhah Gotong Royong di Petilasan Leluhur

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:53 WIB

Sambut Ramadhan, LKA Tigo Luhah Semurup Gelar Ziarah Leluhur dan Gotong Royong

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:38 WIB

Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB