Dua Wilayah, Satu Ikatan Adat: LAM Kerinci-Sungai Penuh Perkuat Lembago Jati

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com — Upaya memperkuat keberadaan dan kewibawaan adat di bumi Sakti Alam Kerinci terus dilakukan. Pengurus harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kerinci bersama LAM Kota Sungai Penuh menggelar pertemuan strategis sebagai tindak lanjut arahan pembina adat, yakni Bupati Kerinci, Wali Kota Sungai Penuh, serta Gubernur Jambi selaku pembina LAM Provinsi Jambi, Senin (22/06/2026).

Pertemuan tersebut menjadi wadah penyamaan langkah antara dua lembaga adat dalam membahas penguatan struktur adat serta peran para pemangku adat yang selama ini menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah dan tatanan masyarakat Adat Sakti Alam Kerinci.

Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah penguatan kembali posisi struktur adat seperti Depati Empat Selapan Helai Kain, Pemangku Berlima, dan Suluh Bindang Alam Kerinci agar memiliki ruang yang lebih kuat dalam kelembagaan adat masa kini.

Sekretaris Jenderal LAM Kabupaten Kerinci, Safwandi., Dpt., yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa keberadaan pemangku adat memiliki nilai historis dan kehormatan yang sangat besar bagi masyarakat Kerinci. Namun, menurutnya, masih diperlukan langkah bersama agar seluruh unsur adat tersebut dapat terakomodasi secara lebih baik dalam sistem kelembagaan adat formal, Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK).

Baca Juga :  Kunjungan Wisatawan Asing ke Indonesia Tembus 4,68 Juta hingga April 2026

“LAM Kerinci telah berupaya mengembalikan marwah Depati Empat Selapan Helai Kain. Sementara Pemangku Berlima dan Suluh Bindang Alam Kerinci masih perlu dibahas dan dikaji bersama agar dapat ditempatkan sesuai nilai dan kedudukannya dalam adat formal, yakni di Majelis tertinggi, Majelis Permusyawaratan Adat (MPA).” ujar Safwandi.

Ia menegaskan, perbedaan wilayah administratif antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak boleh menjadi pemisah terhadap kesatuan adat yang telah tumbuh sejak masa lalu.

Menurutnya, adat Sakti Alam Kerinci merupakan satu kesatuan warisan leluhur yang harus dijaga melalui kerja sama dan komunikasi antar lembaga adat.

“Kita ingin membangun kebersamaan agar lembago adat jati tetap memiliki arah dan marwah. Adat yang diwariskan leluhur harus terus diperkuat sesuai perkembangan zaman,” katanya.

Ketua LAM Kota Sungai Penuh, Muzhar., S.Pd., Dpt., mengatakan hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh selaku pembina LAM di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Layanan Telkomsel di Sejumlah Wilayah Sumatera Mengalami Gangguan Akibat Pemadaman Listrik

Ia menyebutkan, sinergi antara pengurus harian LAM sebagai lembaga formal dengan lembago adat jati yang berada dalam Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan adat Sakti Alam Kerinci.

Sementara Ketua LAM Kabupaten Kerinci, Mudium Hasan., S.Pd., Dpt., menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan lembaga adat di tingkat kecamatan yang berada dalam wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, terutama terkait peran serta keaktifannya dalam menjalankan fungsi adat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan tertinggi dalam adat tetap berada pada masing-masing Depati sebagai pucuk Sko di setiap wilayah adat atau ulayat kedepatian.

Pertemuan antara LAM Kabupaten Kerinci dan LAM Kota Sungai Penuh tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan adat Sakti Alam Kerinci, sekaligus memperkuat struktur adat agar tetap berdiri kokoh sebagai identitas budaya masyarakat Kerinci.

Berita Terkait

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah
Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris
Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
Sko Tigo Takah, Sistem Penyelesaian Sengketa Adat Kerinci yang Menjunjung Musyawarah dan Keadilan
Lembaga Adat Diminta Tidak Mengambil Alih Hak Tradisional Pemangku Adat
Marwah Pemangku Adat Jati Harus Dikembalikan, Aktivis Adat Sampaikan Seruan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:48 WIB

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:46 WIB

Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:01 WIB

Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:00 WIB

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB