BPOM Temukan Ratusan Ribu Tautan Penjualan Produk Ilegal di Marketplace Sepanjang 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan ribuan akun dan ratusan ribu tautan yang menjual obat serta makanan ilegal di berbagai marketplace selama tahun 2025. Temuan tersebut diperoleh melalui patroli siber yang rutin dilakukan untuk mengawasi peredaran produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa hasil pengawasan digital sepanjang tahun lalu menemukan sekitar 197.725 tautan penjualan produk ilegal. Produk yang paling banyak ditemukan berasal dari kategori kosmetik ilegal dengan total 73.722 tautan.

Selain kosmetik, BPOM juga menemukan penjualan obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi sebanyak 39.386 tautan, obat-obatan sebanyak 35.984 tautan, serta pangan olahan sebanyak 32.684 tautan. Sementara itu, suplemen makanan yang dijual tanpa ketentuan mencapai 15.949 tautan.

BPOM memperkirakan upaya pencegahan terhadap peredaran produk ilegal tersebut memiliki potensi nilai ekonomi hingga Rp49,82 triliun. Melalui langkah pengawasan tersebut, sekitar 6,95 juta masyarakat Indonesia berhasil terlindungi dari risiko penggunaan produk yang tidak aman.

Baca Juga :  Otak penyelundupan dua ton sabu jaringan internasional Fredy Pratama, berhasil ditangkap BNN RI

Sebagai tindak lanjut, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan atau melakukan takedown terhadap tautan penjualan dari akun-akun yang melanggar aturan.

Secara keseluruhan, jumlah produk yang berhasil ditindak mencapai 34,8 juta item. Produk tersebut berasal dari dalam negeri maupun berbagai negara lain seperti China, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia.

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa dari ribuan akun yang telah ditutup, BPOM juga mengidentifikasi sepuluh produk yang paling banyak beredar secara ilegal di marketplace. Produk tersebut mencakup obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan yang mengandung bahan berbahaya.

“Jumlah produk yang masuk dalam daftar tersebut sangat besar, mencapai sekitar 11,1 juta produk,” ujar Taruna Ikrar di Jakarta, 20 Februari 2026.

Adapun beberapa produk yang paling banyak ditemukan dijual tanpa izin edar antara lain Pi Kang Wang asal China dengan wilayah penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang. Kemudian Swiss Paris Lotion yang berasal dari Indonesia dan banyak ditemukan dijual di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan 2026, Bisa Gratis Asal Penuhi Syarat

Produk lain yang juga teridentifikasi meliputi Wubianli dari China yang banyak beredar di Kota Makassar, Cream BL dari China yang dominan dijual di Jakarta Barat, serta USA Viagra MMC yang berasal dari Indonesia dengan wilayah penjualan terbanyak di Jakarta Pusat.

Selain itu, BPOM juga menemukan peredaran produk Viagra asal Amerika Serikat, Nangen Zengzhangsu dari China, serta Bronson Vitamin K2 + D3 5000 IU dari Amerika Serikat yang banyak dijual secara online tanpa izin edar.

Tak hanya produk impor, sejumlah produk lokal seperti Obat Setelan Gatal dan Vitagem juga ditemukan dipasarkan secara daring tanpa izin resmi dari BPOM.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk kesehatan maupun kosmetik secara online. Konsumen disarankan selalu memeriksa nomor izin edar BPOM sebelum membeli agar terhindar dari risiko penggunaan produk ilegal atau berbahaya.

 

Berita Terkait

Ramai Diperdebatkan, Ini Penjelasan Dokter soal MPASI Dini dan Waktu yang Tepat untuk Bayi Mulai Makan
Jadwal Tidur Berantakan Bisa Mengancam Kesehatan Jantung
Cara Terbaik Mengolah Ubi Jalar Agar Nutrisi Tetap Maksimal
Posisi Tidur Bisa Picu Kerutan Wajah? Simak Fakta Sleep Wrinkles dan Cara Mencegahnya
10 Menu Pendamping Daging Kurban Anti Kolesterol
9 Cara Bangun Pagi agar Tubuh Lebih Segar dan Hari Lebih Produktif
BGN Terapkan Aturan Baru MBG Mulai 2 Juni 2026, Dapur Tak Penuhi Standar Terancam Disetop
7 Makanan dan Minuman yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Ramai Diperdebatkan, Ini Penjelasan Dokter soal MPASI Dini dan Waktu yang Tepat untuk Bayi Mulai Makan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

Jadwal Tidur Berantakan Bisa Mengancam Kesehatan Jantung

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:00 WIB

Cara Terbaik Mengolah Ubi Jalar Agar Nutrisi Tetap Maksimal

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:00 WIB

Posisi Tidur Bisa Picu Kerutan Wajah? Simak Fakta Sleep Wrinkles dan Cara Mencegahnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:00 WIB

10 Menu Pendamping Daging Kurban Anti Kolesterol

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder di Kasus Korupsi Impor Bea Cukai

Senin, 1 Jun 2026 - 15:00 WIB

Ekonomi dan Bisniss

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina per 1 Juni 2026 Resmi Berubah

Senin, 1 Jun 2026 - 07:00 WIB

Jambi

Progres Tol Palembang–Jambi Tembus 82 Persen

Senin, 1 Jun 2026 - 03:00 WIB