ASDP Cabut Pembatasan Kendaraan di Bakauheni, Tarif Penyeberangan Kembali Normal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Pribhumi.com — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menghentikan kebijakan pembatasan kendaraan besar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kebijakan tersebut berakhir pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP, Rio Theodore Natalianto Lasse, menyampaikan bahwa bersamaan dengan berakhirnya aturan tersebut, tarif penyeberangan juga akan kembali ke skema normal mulai Senin (30/3/2026).

Baca Juga :  Indro Warkop Soroti Pelaporan Pandji: Komedi Kini Mudah Diseret ke Ranah Hukum

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tarif tunggal (single tariff) yang diberlakukan selama periode angkutan Lebaran hanya berlaku hingga batas waktu tersebut. Setelah itu, seluruh tarif akan disesuaikan kembali seperti kondisi reguler.

Meski masa angkutan Lebaran 2026 telah resmi berakhir, ASDP memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal, terutama pada puncak terakhir arus balik Idulfitri 1447 Hijriah. Pihak pengelola pelabuhan juga tetap mengoperasikan armada kapal secara optimal guna mengantisipasi lonjakan penumpang.

Baca Juga :  Menkomdigi Meutya Hafid Tanggapi Dugaan Perekrutan Teroris Lewat Game Online

Berdasarkan data angkutan Lebaran 2026, ASDP Cabang Bakauheni mencatat sebanyak 739.386 pemudik telah kembali ke Pulau Jawa. Sementara itu, masih terdapat 174.147 pemudik yang belum melakukan perjalanan balik, dari total 913.533 orang yang sebelumnya menyeberang ke Sumatera saat arus mudik.

Berita Terkait

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 51 Persen Pemudik Sumatera Belum Kembali ke Jawa
Puting Beliung Terjang Tulang Bawang, 80 Rumah Warga Rusak di Dua Kecamatan
Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat, Penumpang Jawa–Sumatera Melonjak Lebih dari 50 Persen di H-7
Dendam di Tempat Karaoke Berujung Maut, Pembunuh Pegawai Bulog di Tulang Bawang Ditangkap
Polda Lampung Siapkan 93 Pos Pengamanan untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:00 WIB

ASDP Cabut Pembatasan Kendaraan di Bakauheni, Tarif Penyeberangan Kembali Normal

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:00 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 51 Persen Pemudik Sumatera Belum Kembali ke Jawa

Senin, 16 Maret 2026 - 17:00 WIB

Puting Beliung Terjang Tulang Bawang, 80 Rumah Warga Rusak di Dua Kecamatan

Senin, 16 Maret 2026 - 11:00 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat, Penumpang Jawa–Sumatera Melonjak Lebih dari 50 Persen di H-7

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:00 WIB

Dendam di Tempat Karaoke Berujung Maut, Pembunuh Pegawai Bulog di Tulang Bawang Ditangkap

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB