Menkomdigi Meutya Hafid Tanggapi Dugaan Perekrutan Teroris Lewat Game Online

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi isu terkait perekrutan teroris yang menggunakan game online untuk menargetkan anak-anak. Dalam kesempatan wawancara di Jakarta pada Rabu (19/11), Meutya menjelaskan bahwa berbagai kejahatan yang terjadi di dunia fisik, termasuk terorisme, kini dapat merambah dunia maya dan membahayakan anak-anak.

Baca Juga :  Menkeu Tetapkan 58 Persen Dana Desa 2026 untuk Koperasi Desa Merah Putih

Sebagai upaya untuk mengatasi hal ini, Meutya menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi anak-anak dan remaja dengan mengatur penggunaan media sosial, serta mengajarkan mereka untuk lebih selektif dalam menanggapi konten negatif dan ajakan untuk melakukan perilaku berbahaya di dunia maya. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi paparan anak-anak terhadap ancaman kejahatan dunia maya yang semakin berkembang.

Berita Terkait

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 07:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:00 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:00 WIB

Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit

Berita Terbaru