Jakarta, Pribhumi.com — Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai lebih dari Rp30 triliun kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini menjadi salah satu stimulus ekonomi utama untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai kriteria penerima.
“Kita sudah siap menyalurkan bantuan ini. Namun karena data penerima bersifat dinamis, pemerintah daerah perlu membantu melakukan pengecekan lapangan atau groundcheck, agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang masuk dalam desil 1, 2, 3, dan 4 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya, Rabu (21/10/2025).
Penyaluran Bertahap dan Tepat Sasaran
Gus Ipul menjelaskan, data penerima manfaat (KPM) kini dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin).
Selain melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Sosial juga menurunkan pendamping sosial dan pilar-pilar kesejahteraan masyarakat untuk membantu proses edukasi, sosialisasi, dan pemantauan di lapangan.
“Pendamping akan memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukan, serta melaporkan bila ada kendala penyaluran. Melalui proses ini, kami sekaligus memanfaatkan momentum BLTS untuk groundcheck kondisi sosial ekonomi penerima manfaat,” tegasnya.
Rincian Penerima dan Mekanisme Penyaluran
Program BLTS 2025 menyasar dua kategori penerima:
20,8 juta KPM reguler, yaitu penerima bantuan sosial rutin.
14 juta KPM baru, yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan.
Penyaluran dilakukan pada triwulan IV tahun 2025, dengan dua mekanisme:
KPM reguler menerima bantuan melalui bank-bank Himbara.
KPM baru menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, karena sebagian besar belum memiliki rekening bank.
“Untuk KPM baru, data mereka akan segera diverifikasi dan disampaikan ke pemerintah daerah dan kota. Targetnya, proses verifikasi selesai dalam waktu lima hari,” jelas Gus Ipul.
Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk bulan Oktober, November, dan Desember, dan akan dicairkan sekaligus sebesar Rp900.000. Dengan demikian, KPM reguler menerima total Rp1,5 juta, termasuk bantuan rutin mereka.
Instruksi Presiden: Salurkan Tepat Waktu
Menurut Gus Ipul, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar bantuan ini disalurkan secepat mungkin untuk menopang daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Arahan Bapak Presiden sangat jelas — jangan tunda, segera salurkan. Kita berpacu dengan waktu agar bantuan ini benar-benar sampai sebelum akhir tahun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program BLTS tidak hanya diukur dari jumlah dana yang disalurkan, tetapi juga dari ketepatan penerima dan dampaknya terhadap masyarakat miskin.
“BLTS bukan sekadar bantuan tunai, tapi intervensi sosial untuk menjaga konsumsi rumah tangga, mencegah kemiskinan baru, dan memperkuat fondasi ekonomi rakyat,” ujarnya.
Tahap Awal Penyaluran Sudah Dimulai
Penyaluran tahap pertama BLTS untuk KPM reguler melalui Himbara telah dimulai sejak Senin (20/10/2025) dan akan berlanjut secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, PT Pos Indonesia tengah mempersiapkan distribusi untuk KPM baru setelah proses verifikasi data rampung.
Dengan nilai total mencapai Rp30 triliun, BLTS diharapkan mampu menggerakkan konsumsi domestik dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5%.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang disalurkan berdampak nyata bagi rakyat. Bantuan ini bukan karitas, tapi bagian dari strategi besar keadilan sosial,” tutup Gus Ipul.













