Jambi, Pribhumi.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Sosialisasi P3SPS ini dihadiri langsung oleh perwakilan KPI Pusat, Asisten I Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman lembaga penyiaran, insan media dan masyarakat terkait regulasi penyiaran yang sehat, berkualitas, serta sesuai dengan norma hukum dan budaya kebangsaan.
P3SPS menjadi rujukan penting dalam mengawal isi siaran agar tetap mendidik dan memberikan informasi yang benar sekaligus menghibur secara sehat.
Ketua KPID Provinsi Jambi, Kemas Al Fajri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan seluruh lembaga penyiaran di Jambi memahami dan mematuhi regulasi penyiaran.
“Begitu banyak tantangan hari ini di era dunia digital ini sebagai masyarakat berbangsa dan juga daerah Provinsi Jambi. Bagaimana KPID mengambil peran penting dalam menyajikan ataupun mengontrol pemerintahan-pemerintahan di media. Dan juga kami berharap KPID juga mampu mengedepankan pemerintahan-pemerintahan yang paling faktual dan juga mencerdaskan bangsa, khususnya Provinsi Jambi,” jelas Kemas.
Sumber Berita: Metrotvnes.com