SIM Digital Kini Sah Digunakan, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Lewat Ponsel

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satu inovasi terbaru yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital yang memiliki legalitas dan fungsi yang sama dengan SIM fisik.

Melalui layanan ini, pengendara tidak lagi harus selalu menunjukkan kartu SIM fisik saat pemeriksaan lalu lintas. Petugas dapat melakukan pengecekan keabsahan SIM secara langsung melalui sistem terpusat Korlantas Polri yang terhubung dengan aplikasi di ponsel pengguna.

Penerapan SIM Digital dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat proses pemeriksaan di lapangan, sekaligus mengurangi risiko pemalsuan dokumen karena seluruh data tersimpan dalam sistem resmi kepolisian.

Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Iptu Rifta Dimas Sulistiyo, menjelaskan bahwa syarat utama untuk memiliki SIM Digital adalah telah memiliki SIM yang masih aktif dan berlaku. Setelah itu, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas dan melakukan registrasi akun.

Baca Juga :  Listrik Sering Padam Saat Hujan? Waspadai Instalasi Rumah yang Tidak Aman

“Yang penting punya SIM dulu, nanti tinggal didaftarkan pada aplikasi Digital Korlantas,” ujar Dimas.

Proses aktivasi SIM Digital dapat dilakukan secara mandiri dari mana saja tanpa harus mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berikut tahapan untuk mengaktifkan SIM Digital:

Buka aplikasi Digital Korlantas dan pilih menu digitalisasi.

Pilih jenis dokumen yang akan didigitalisasi.

Pilih opsi SIM Nasional.

Lakukan pemindaian atau scan terhadap SIM fisik.

Sistem akan menampilkan nomor dan golongan SIM secara otomatis, kemudian pastikan seluruh data sudah sesuai.

Baca Juga :  Alasan Semut Sangat Menyukai Makanan Manis, Ternyata Berkaitan dengan Energi

Pilih menu Verifikasi SIM untuk melakukan pengecekan data ke pusat data Korlantas.

Klik Verifikasi SIM Saya dan tunggu proses validasi selesai.

Setelah berhasil diverifikasi, SIM Digital akan muncul lengkap dengan QR Code dinamis yang telah tersertifikasi.

Meski SIM Digital sudah dapat digunakan secara resmi, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik saat berkendara. Hal ini karena sistem digital masih berada dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan guna memastikan layanan berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan hadirnya SIM Digital, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih praktis dan modern dalam menyimpan serta menunjukkan identitas berkendara, sejalan dengan upaya digitalisasi layanan publik yang terus dikembangkan oleh Polri.

 

Berita Terkait

5 Warna Cat Rumah yang Bikin Suasana Lebih Bahagia dan Nyaman
Cara Mudah Menghilangkan Bau Amis pada Piring Bekas Daging Kurban
Cara Mudah Membersihkan Kompor Berkerak dan Gosong
Waspada Kobra Saat Trekking, Kenali Tanda Bahaya di Alam Liar
10 Menu Pendamping Daging Kurban Anti Kolesterol
3 Resep Telur Dadar Kreatif untuk Lauk Akhir Bulan, Enak, Praktis dan Bikin Nagih
9 Cara Bangun Pagi agar Tubuh Lebih Segar dan Hari Lebih Produktif
Resep Rendang Sapi Empuk Bumbu Meresap, Menu Favorit Idul Adha 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:00 WIB

SIM Digital Kini Sah Digunakan, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Lewat Ponsel

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

5 Warna Cat Rumah yang Bikin Suasana Lebih Bahagia dan Nyaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:00 WIB

Cara Mudah Menghilangkan Bau Amis pada Piring Bekas Daging Kurban

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Membersihkan Kompor Berkerak dan Gosong

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00 WIB

Waspada Kobra Saat Trekking, Kenali Tanda Bahaya di Alam Liar

Berita Terbaru