Bansos Kemensos 2026 Cair Bertahap, Begini Cara Cek Penerima PKH, BPNT hingga PIP Lewat NIK KTP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pada tahun 2026. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan tetap berjalan hingga penghujung tahun.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Sejumlah program bantuan yang masih disalurkan pada 2026 di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).

Sementara itu, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram tidak diberikan sepanjang tahun. Program tersebut hanya berlangsung pada periode tertentu sesuai kebijakan pemerintah. Jadwal pencairannya pun tidak memiliki tanggal tetap karena menyesuaikan mekanisme penyaluran.

Jadwal Penyaluran BPNT 2026

Untuk bantuan BPNT, pencairan dilakukan secara bertahap dalam empat periode selama satu tahun. Penerima bantuan akan mendapatkan pencairan berdasarkan tahapan berikut:

Tahap pertama: Januari, Februari, dan Maret

Tahap kedua: April, Mei, dan Juni

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Budiarto Pamit Tugas, Adat Kerinci Lepas dengan Haru dan Doa

Tahap ketiga: Juli, Agustus, dan September

Tahap keempat: Oktober, November, dan Desember

Kemensos tidak menetapkan tanggal khusus pencairan. Karena itu, penerima bantuan disarankan rutin mengecek informasi melalui kanal resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2026

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:

Buka laman Cek Bansos Kemensos.

Masukkan data NIK KTP secara benar.

Isi kode verifikasi yang tersedia.

Klik menu pencarian data.

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima, informasi bantuan yang diterima akan muncul dalam sistem. Sebaliknya, apabila tidak terdaftar maka data tidak akan menunjukkan status penerimaan bantuan.

Cek Bansos Melalui Aplikasi

Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di toko aplikasi resmi.

Langkah penggunaannya:

Unduh aplikasi Cek Bansos.

Buat akun baru dengan mengisi identitas sesuai KTP.

Masukkan NIK, alamat, email, dan kata sandi.

Unggah foto KTP serta swafoto sesuai ketentuan.

Baca Juga :  DBD Capai Enam Kasus, Fogging di Muara Semerah Mudik Masih Menunggu

Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login.

Pilih menu profil untuk melihat informasi bantuan.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna juga dapat melihat informasi penerima bantuan dalam keluarga yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

Besaran bantuan yang diterima masyarakat berbeda sesuai kategori penerima. Untuk BPNT, penerima memperoleh bantuan senilai Rp200 ribu per bulan yang biasanya dicairkan secara akumulasi sesuai periode penyaluran.

Sedangkan bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori, antara lain:

Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

Anak usia dini: Rp3 juta per tahun

Siswa SD: Rp900 ribu per tahun

Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun

Siswa SMA: Rp2 juta per tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun

Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun

Pemerintah mengimbau masyarakat agar memastikan data kependudukan tetap sesuai dan menggunakan kanal resmi Kemensos untuk memperoleh informasi terkait bansos agar terhindar dari informasi yang tidak benar.

Berita Terkait

5 Sikap Pemimpin yang Bisa Menghancurkan Kepercayaan Tim, Jangan Diabaikan
Dokter Bedah Plastik Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Tren Klinik Korea, Utamakan Keamanan dan Legalitas
DPR RI Buka Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK 2026, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
PLN Beri Kejutan Juni 2026, Voucher Listrik Rp10 Ribu untuk Pengguna PLN Mobile
PLN Bagikan Voucher Listrik Gratis Lewat Program Junivaganza
Daftar Kendaraan yang Dapat Tarif Pajak Murah hingga Bebas PKB
SIM Digital Kini Sah Digunakan, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Lewat Ponsel
5 Warna Cat Rumah yang Bikin Suasana Lebih Bahagia dan Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bansos Kemensos 2026 Cair Bertahap, Begini Cara Cek Penerima PKH, BPNT hingga PIP Lewat NIK KTP

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:00 WIB

5 Sikap Pemimpin yang Bisa Menghancurkan Kepercayaan Tim, Jangan Diabaikan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:00 WIB

Dokter Bedah Plastik Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Tren Klinik Korea, Utamakan Keamanan dan Legalitas

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00 WIB

DPR RI Buka Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK 2026, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PLN Beri Kejutan Juni 2026, Voucher Listrik Rp10 Ribu untuk Pengguna PLN Mobile

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB