Kemenkeu Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp67 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Pemerintah kembali melakukan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, dana cadangan sebesar Rp67 triliun dipangkas dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa langkah penghematan tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran negara yang terus dijalankan pemerintah. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, hingga saat ini realisasi anggaran program MBG telah mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari total kebutuhan anggaran yang disiapkan pemerintah. Sementara itu, total efisiensi yang telah dilakukan untuk program tersebut kini mencapai Rp268 triliun dari pagu awal Rp335 triliun yang sebelumnya ditetapkan tahun ini.

Baca Juga :  DPR RI Dorong RUU Sisdiknas, Profesi Guru Ditargetkan Setara Dokter dan Insinyur

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak menyentuh layanan utama kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, pengurangan anggaran difokuskan pada operasional kantor pusat, termasuk pengadaan barang yang tidak berkaitan langsung dengan penerima manfaat program MBG.

“Pengadaan yang dikurangi adalah yang tidak berkaitan dengan jumlah penerima manfaat,” ujar Nanik.

Baca Juga :  Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Tiga Wisatawan Tewas dalam Pelayaran Internasional

Selain itu, efisiensi juga dilakukan terhadap perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga acara-acara yang biasanya digelar di hotel. Saat ini, operasional kantor pusat disebut hanya menyisakan kebutuhan utama seperti pembayaran gaji pegawai.

Nanik menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Anggaran untuk bahan baku makanan, distribusi layanan, hingga gaji petugas lapangan dipastikan tetap aman dan berjalan normal.

Pemerintah menilai langkah efisiensi ini diperlukan agar penggunaan anggaran program MBG lebih tepat sasaran tanpa mengurangi manfaat yang diterima masyarakat.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat
Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan
Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif
39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP
Ekspor SDA Satu Pintu Resmi Berlaku, Pengusaha Ajukan Enam Masukan untuk Pemerintah
Pasar Mobil China Mulai Jenuh, Penjualan Melambat dan Produsen Beralih ke Ekspor
Prabowo: Indonesia Kaya SDA dan Sudah Swasembada Pangan, Saatnya Nilai Tambah Dinikmati Rakyat

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:00 WIB

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP

Berita Terbaru