Catatan Hitam Dunia Pendidikan, Pensiunan Guru Agama Diduga Dianiaya Oknum Kepsek di Siulak Mukai

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribumi.com – Seorang pensiunan guru agama Berinisial R Perempuan berusia 60 tahun, warga Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban penganiayaan hingga hidungnya luka berdarah dan memar pada beberapa bagian tubuh yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah berinisial SW perempuan berusia 40 tahun, peristiwa terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat oknum kepala sekolah tersebut memberikan contoh dan teladan yang baik kepada muridnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan ini mencuat setelah pihak korban melaporkannya ke pihak kepolisian, pada Rabu, 3 September 2025. Berdasarkan surat resmi dari Kepolisian yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Siulak Gedang, korban diminta menjalani pemeriksaan medis (Visum et repertum) terkait luka dan memar yang dialaminya.

Baca Juga :  Guru dianiaya! Pihak kepolisian panggil pelaku seorang oknum Plt Kepala Sekolah

Dalam surat bernomor B/19/IX/Res.1.6./2025/Reskrim tersebut, disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Polisi meminta agar dokter yang berkompeten melakukan visum et repertum untuk memastikan kondisi korban dan memperkuat alat bukti lain yaitu foto-foto dan video lengkap saat SW menghampiri dan menganiaya R.

R yang sehari-hari dikenal sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru agama, selama ini cukup disegani dan dihormati masyarakat setempat. Dugaan penganiayaan yang dialaminya tentu menimbulkan keprihatinan mendalam, baik bagi keluarga maupun warga sekitar.
Pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Baca Juga :  Nenek 80 Tahun Dirampok dan Dianiaya di Tanjabtim, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

“saya tidak akan rela Setetes darah yang keluar dari orang tua saya harus mendapat hukuman yang setimpal, nyawapun saya pertaruhkan untuk membela ibu yang telah melahirkan saya, karena saat ini saya sedang ada tugas kedinasan dan belum bisa pulang ke kerinci, maka akan saya kirimkan pengacara untuk mengawal agar proses hukum berjalan profesional” ujar anak korban AHP.

Kasus ini menambah daftar catatan hitam dunia pendidikan, dimana seharusnya para pendidik menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Pihak Keluarga dan masyarakat berharap agar aparat penegak hukum profesional dalam mengusut tuntas peristiwa ini sehingga memberikan efek jera serta keadilan bagi korban.

Berita Terkait

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap
Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
ISMI Kerinci–Sungai Penuh Hadir, LAM Kerinci Dorong Sinergi untuk Penguatan Adat
Dinda Putri Khamisah, Putri Kerinci yang Bawa ITB Wakili Asia Pasifik di Final Global 2026
Cara Cek PIP 2026 Sudah Cair atau Belum, Begini Langkah Mengecek Dana Bantuan Pendidikan Kemendikdasmen
Kemdiktisaintek Buka Beasiswa Pra-Doktoral 2026 untuk Dosen, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang
Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:42 WIB

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ISMI Kerinci–Sungai Penuh Hadir, LAM Kerinci Dorong Sinergi untuk Penguatan Adat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Dinda Putri Khamisah, Putri Kerinci yang Bawa ITB Wakili Asia Pasifik di Final Global 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:00 WIB

Cara Cek PIP 2026 Sudah Cair atau Belum, Begini Langkah Mengecek Dana Bantuan Pendidikan Kemendikdasmen

Berita Terbaru