Prasasti Tanduk Aksara Rencong di Mendapo Limo Dusun, Ungkap Silsilah Datuk Caya Depati

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com — Sebuah peninggalan bersejarah berupa prasasti bertuliskan aksara rencong (incung), ditemukan dan disimpan oleh Datuk Caya Depati Kodrat di Dusun Baru, kawasan Mendapo Limo Dusun. Prasasti ini ditulis pada media tanduk dan menjadi bukti penting tradisi tulis masyarakat Kerinci pada masa lampau.

Isi prasasti tersebut memuat catatan silsilah, gelar adat, serta hubungan kekerabatan tokoh utama bernama Datuk Caya Depati. Ia disebut sebagai pemimpin adat yang memiliki kedudukan penting di Kuta Pandan (koto Pandan), dan wilayah sekitarnya. Dalam teks juga dijelaskan tentang garis keturunannya, termasuk anak-anak dan istri, yang menunjukkan sistem kekeluargaan dan struktur sosial masyarakat saat itu.

Baca Juga :  Wako Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jambi, Perkuat Silaturahmi Antar Daerah

Selain itu, prasasti ini turut menyebut sejumlah gelar adat seperti depati, malin, dan sutan. Gelar-gelar ini menandakan peran dan kedudukan seseorang dalam tatanan adat. Terdapat pula keterangan mengenai perpindahan tempat, hubungan antar wilayah seperti Kuta Pandan dan Kuta Pinang, serta dinamika kepemimpinan dalam komunitas tersebut.

Beberapa bagian teks menggambarkan kondisi tertentu, termasuk peristiwa yang berkaitan dengan keberlangsungan keturunan, kepemimpinan, dan penyebutan jumlah anak dalam keluarga. Namun, karena kondisi prasasti yang sudah tua, terdapat bagian tulisan yang tidak terbaca secara utuh.

Baca Juga :  Safwandi: Tradisi Kerinci Terancam Punah Akibat Gagal Dipahami dan Salah Diterjemahkan

Keterangan:

Prasasti ini diyakini berasal dari tradisi masyarakat Kerinci kuno yang telah mengenal sistem pencatatan menggunakan aksara incung. Media tanduk yang digunakan menunjukkan teknik penulisan tradisional yang khas. Isi prasasti tidak hanya berfungsi sebagai catatan sejarah keluarga, tetapi juga sebagai legitimasi adat dan penanda status sosial dalam masyarakat. Hingga kini, benda tersebut masih disimpan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari warisan budaya lokal yang bernilai tinggi.

Sumber Berita: Tambo Kerinci, Disimpan oleh Datuk Caya Depati kodrat, Dusun Baru Sungai Penuh:

Berita Terkait

Digitalisasi Gagal, Naskah Melayu Tertua Tanjung Tanah Kembali Jadi Sorotan
Seloka sebagai Bukti Peradaban Kuno Kerinci yang Sarat Nilai Budaya
Gelar Haji: Warisan Kolonial atau Tradisi Islam yang Lebih Tua?
Jejak Sejarah Kerinci: Naskah Melayu Kuno Ungkap Asal-usul Indrapura
Perdebatan Istilah Naskah, Manuskrip, Prasasti, dan Inskripsi dalam Tradisi Tulis Indonesia
Sumpah Setia Depati Singarapi dalam Naskah Kuno Dusun Ampeh
Piagam Kuno Kerinci Ungkap Sistem Adat dan Hukum Syara’ di Era Kesultanan Jambi
Piagam Kuno Depati Alam dari Sungai Penuh: Jejak Hukum Adat dan Kepemimpinan Tujuh Depati

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Digitalisasi Gagal, Naskah Melayu Tertua Tanjung Tanah Kembali Jadi Sorotan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Seloka sebagai Bukti Peradaban Kuno Kerinci yang Sarat Nilai Budaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gelar Haji: Warisan Kolonial atau Tradisi Islam yang Lebih Tua?

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:11 WIB

Jejak Sejarah Kerinci: Naskah Melayu Kuno Ungkap Asal-usul Indrapura

Kamis, 30 April 2026 - 20:46 WIB

Perdebatan Istilah Naskah, Manuskrip, Prasasti, dan Inskripsi dalam Tradisi Tulis Indonesia

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Harga Emas Antam Berbalik Naik, Tembus Rp2,79 Juta per Gram di Awal Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB