JAKARTA, Pribhumi.com — Aparat kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga berpura-pura sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemerasan terhadap anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Kepastian mengenai identitas korban disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, pada Jumat (10/4/2026). Ia membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan dugaan pemerasan tersebut.
Kasus ini bermula ketika Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera berkoordinasi dengan pihak KPK dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Menurut Budi, penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan laporan lain atau jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, Sahroni sendiri telah mengonfirmasi bahwa dirinya memang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Modus Mengatasnamakan Lembaga
Polisi mengungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai bagian dari lembaga resmi, yakni KPK, serta menawarkan bantuan pengurusan perkara.
Dalam praktiknya, korban diduga diancam dan diminta menyerahkan sejumlah uang. Total uang yang diminta kepada Sahroni mencapai Rp300 juta.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci bentuk ancaman yang dilayangkan oleh para pelaku.
Selain dugaan pemerasan, para tersangka juga dinilai telah mencemarkan nama baik pimpinan KPK dengan mencatut nama lembaga tersebut untuk kepentingan pribadi.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan KPK untuk mengungkap lebih jauh kasus ini.











