Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Pribhumi.com – Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan di Mojokerto, Jawa Timur, berinisial Muhammad Amir Asnawi (42) diamankan polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Jalan Tribuana Tungga Dewi, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Saat penangkapan berlangsung, pelaku diketahui tengah duduk bersama seorang pengacara bernama Wahyu Suhartatik (47).

Wahyu diketahui merupakan pengacara sekaligus Divisi Hukum Yayasan Pendidikan dan Pengembangan (YPP) Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi di Sidoarjo.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan. Uang tersebut ditemukan di dalam tas ransel milik pelaku dan dibungkus menggunakan amplop putih.

Baca Juga :  Polri Klarifikasi Penahanan Wartawan di Morowali: Murni Kasus Pidana, Bukan Terkait Kerja Pers

Selain uang tunai, petugas juga menyita dua kartu identitas milik Amir. Salah satunya merupakan kartu pengenal yang menyebut dirinya sebagai wartawan dari media mabesnews.tv.

Tidak hanya itu, sepeda motor milik pelaku berupa Yamaha Nmax berwarna putih dengan nomor polisi S 4479 NBE turut diamankan dari area parkir kafe sebagai barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi pemerasan.

Baca Juga :  Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Ciomas

“Pada Sabtu malam kami menerima informasi adanya dugaan pemerasan. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti uang sebesar Rp3 juta,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Saat ini, Amir masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Resmob Polres Mojokerto. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait latar belakang profesi pelaku untuk memastikan statusnya sebagai wartawan.

“Masih kami dalami terkait profesinya. Namun untuk barang bukti uang sudah kami amankan,” tambah Aldhino.

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Berita Terkait

Kasus Kematian Dedi Putra di Jambi Belum Terungkap, Keluarga Desak Polisi Buka Fakta
Uang Palsu Beredar di Hiang Kerinci, Pedagang Resah Minta Polisi Bertindak
Nenek 80 Tahun Dirampok dan Dianiaya di Tanjabtim, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
TNI Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Janji Transparan
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Bupati Pasang Target Setoran hingga Rp750 Juta
Yusril Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Sebut Serangan terhadap Demokrasi
Bocah di Kerinci Jadi Korban Dugaan Pencurian Anting di Pasar Hiang, Telinga Sobek dan Berdarah
Mahasiswa di Kerinci Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gudang Rumah Warga Semurup

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kasus Kematian Dedi Putra di Jambi Belum Terungkap, Keluarga Desak Polisi Buka Fakta

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:33 WIB

Uang Palsu Beredar di Hiang Kerinci, Pedagang Resah Minta Polisi Bertindak

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:00 WIB

Nenek 80 Tahun Dirampok dan Dianiaya di Tanjabtim, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:00 WIB

TNI Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Janji Transparan

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB