Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mengembangkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan bandar bernama Ko Erwin. Dua orang yang diduga sebagai penyuplai sabu untuk sindikat tersebut berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Keduanya adalah Charles Bernando alias Charlie (36) dan Arfan Yulius Lauw (37). Penangkapan dilakukan setelah pengakuan Ko Erwin yang menyebut pernah membeli sabu dari Charlie pada November 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa transaksi antara Ko Erwin dan Charlie terjadi pada akhir tahun lalu. Berdasarkan informasi tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi keberadaan Charlie.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir

Saat penggerebekan, Charlie diamankan bersama pasangan dan anaknya. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, ketamine, serta cairan yang dikenal sebagai “happy water”. Charlie mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang yang dijuluki “The Doctor”, yang dikenalkan oleh Arfan.

Polisi kemudian menangkap Arfan di unit apartemen lain. Ia diamankan saat bersembunyi di kamar mandi. Dari kamar Arfan, petugas menemukan pipet kaca dan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga ketamine.

Baca Juga :  Waspada Sebelum Transaksi! Panduan Aman Agar Tidak Terjebak Tanah Bermasalah

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Charlie pernah dipidana dalam kasus pembunuhan pada 2006 dan kasus peredaran narkoba pada 2018. Sementara Arfan pernah divonis 10 tahun penjara dalam kasus narkoba pada 2015 dan bebas pada 2023.

Saat ini, keduanya telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus, termasuk penelusuran sosok yang disebut sebagai “The Doctor”.

Berita Terkait

Delapan Pejabat Terjerat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Kasus Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN
Sidang Perdana MDR Digelar, PH Siapkan Pembelaan atas Sejumlah Kejanggalan Kasus
Polres Kerinci Tegas Tertibkan BBM Bersubsidi, Kendaraan Lansir Jadi Target Pengawasan
Kasus Korupsi MBG Menguak, Kantor BGN dan Rumah Tersangka Digeledah Kejagung
Polda Lampung Tangkap 95 Pelaku Kejahatan Jalanan, 15 Diberi Tindakan Tegas Terukur
KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder di Kasus Korupsi Impor Bea Cukai
KPK Dalami Dugaan Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Arahkan Pegawai Outsourcing Pilih Dirinya di Pilkada

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:34 WIB

Delapan Pejabat Terjerat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasus Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:56 WIB

Sidang Perdana MDR Digelar, PH Siapkan Pembelaan atas Sejumlah Kejanggalan Kasus

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:00 WIB

Polres Kerinci Tegas Tertibkan BBM Bersubsidi, Kendaraan Lansir Jadi Target Pengawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:00 WIB

Kasus Korupsi MBG Menguak, Kantor BGN dan Rumah Tersangka Digeledah Kejagung

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

10 Kuliner Legendaris Khas Jambi yang Wajib Dicoba

Sabtu, 6 Jun 2026 - 03:00 WIB