Jakarta, Pribhumi.com – Pesan singkat bernada ancaman seperti “akun Anda dibatasi” kini marak digunakan sebagai jebakan dalam aksi penipuan digital. Modus ini bertujuan memancing kepanikan agar korban segera mengklik tautan palsu yang sebenarnya dirancang untuk mencuri data pribadi.
Skema kejahatan ini dikenal dengan istilah Account Take Over (ATO), yaitu tindakan pengambilalihan akun seseorang secara ilegal. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak resmi dan meminta korban memberikan informasi penting seperti username, kata sandi, hingga kode OTP. Setelah data diperoleh, akun dapat dikuasai sepenuhnya, termasuk untuk mengubah informasi, menyalahgunakan identitas, atau melakukan transaksi tanpa izin.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 2.688 laporan kasus ATO sepanjang Januari 2024 hingga Januari 2025. Angka ini menunjukkan bahwa kejahatan siber masih menjadi ancaman nyata bagi pengguna layanan digital di Indonesia.
Ciri-Ciri Modus Account Take Over
Beberapa tanda yang patut diwaspadai antara lain adanya pesan yang meminta korban mengklik tautan mencurigakan atau mengirimkan kode OTP. Biasanya pesan tersebut mengatasnamakan institusi tertentu dan menyatakan ada masalah pada akun korban.
Selain itu, notifikasi login dari perangkat atau lokasi yang tidak dikenal juga dapat menjadi indikasi akun sedang disusupi. Jika tiba-tiba tidak bisa masuk ke akun padahal kata sandi sudah benar, hal ini perlu segera ditindaklanjuti.
Tanda lain adalah munculnya aktivitas tidak wajar, seperti pesan terkirim tanpa sepengetahuan pemilik akun, perubahan data profil, hingga transaksi yang tidak pernah dilakukan. Bahkan, ada pula pelaku yang meminta korban membuka akun pinjaman online dengan dalih pemulihan akun.
Tak jarang, nama perusahaan e-commerce besar seperti Shopee dicatut untuk meyakinkan korban agar percaya pada pesan palsu tersebut.
Cara Mencegah Pengambilalihan Akun
Untuk menghindari menjadi korban, pengguna disarankan tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui WhatsApp, SMS, email, atau media sosial, terutama jika pesan tersebut meminta data sensitif.
Jika mengalami kendala pada akun, sebaiknya hubungi layanan pelanggan melalui aplikasi resmi, bukan melalui nomor atau tautan yang dikirimkan pihak tidak dikenal.
Pengguna juga dianjurkan mengaktifkan verifikasi dua langkah serta rutin mengganti kata sandi agar keamanan akun semakin kuat. Edukasi diri mengenai berbagai modus penipuan digital juga menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami ciri-ciri penipuan ATO, masyarakat dapat lebih aman dalam beraktivitas di dunia digital.











