KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT Pajak Jakarta Utara, Suap Pengurangan Nilai Pajak Capai Rp4 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan suap dalam pengurusan pengurangan nilai pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu (10/1), penyidik mengamankan delapan orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan langsung dengan dugaan suap untuk memanipulasi nilai kewajiban pajak wajib pajak tertentu. Namun, rincian lengkap konstruksi perkara masih terus didalami oleh penyidik.

Dari hasil pengembangan perkara, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri atas tiga pejabat pajak dan dua pihak swasta. Salah satu tersangka utama adalah Dwi Budi Iswahyu (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa para pejabat pajak diduga menerima suap terkait fee pengurusan pajak dari sebuah perusahaan berinisial PT WP, dengan nilai total mencapai sekitar Rp4 miliar.

Baca Juga :  Kementerian PU Tegaskan Komitmen Asta Cita: 53 Bendungan Rampung dan Infrastruktur Rakyat Jadi Prioritas

Menurut Asep, dana suap tersebut sempat ditukarkan ke dalam mata uang dolar Singapura sebelum diserahkan secara tunai oleh konsultan pajak perusahaan kepada pejabat pajak di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

Daftar Tersangka OTT KPK

Penerima suap/gratifikasi:

Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara

Pemberi suap:

Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP

Edy Yulianto (EY), Staf PT WP

Menkeu Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Namun, Kemenkeu tetap memberikan pendampingan hukum sebagai bentuk tanggung jawab institusional kepada aparatur sipil negara di lingkungannya.

Baca Juga :  Memahami Peran Kompolnas: Mitra Presiden, Bukan Pengawas Kepolisian

Menurut Purbaya, pendampingan hukum tersebut bertujuan memastikan hak hukum pegawai terpenuhi tanpa menghambat proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa Kemenkeu siap menerima apa pun putusan hukum yang dijatuhkan oleh pengadilan.

DJP Hormati Proses Hukum dan Siap Kooperatif

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan menghormati sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. DJP menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas, akuntabilitas, serta kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi dan gratifikasi.

DJP juga menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian dari jabatan.

Berita Terkait

BMKG Prediksi Suhu Panas Mulai Terasa April 2026, Sejumlah Wilayah Lebih “Terpanggang”
Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026, Fokus Efisiensi Energi dan Kinerja
WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

BMKG Prediksi Suhu Panas Mulai Terasa April 2026, Sejumlah Wilayah Lebih “Terpanggang”

Jumat, 3 April 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026, Fokus Efisiensi Energi dan Kinerja

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Berita Terbaru