Sebuah naskah kuno berbahasa Melayu, Disimpan oleh Datuk Singarapi Sulah, Dusun Ampeh Sungai Penuh yang ditulis di atas kertas dan disalin oleh Guru Ahmad, serta disahkan oleh ninik mamak Datuk Singarapi Sulah, mengungkap kisah penting tentang dinamika kekuasaan, adat, dan asal-usul wilayah Kerinci dan sekitarnya. Naskah tersebut memuat cap waris Kerajaan Indrapura dan ditulis dengan aksara Belanda, menandakan proses dokumentasi ulang pada masa kemudian.
Naskah ini mengisahkan peristiwa ketika rombongan bangsawan turun dari Bukit Peninjau Laut menuju Tanah Rawang dan bertemu para adipati. Dalam perjalanan itu, muncul sengketa antara dua tokoh penting, yakni Pangeran Temenggung Kubur di Bukit dan Yang Dipertuan Berdarah Putih. Perselisihan berpusat pada klaim siapa yang lebih tua dan lebih berhak memegang kedudukan utama.
Upaya meminta keputusan dari para adipati dan masyarakat Sungai Penuh tidak membuahkan hasil, karena semua pihak enggan terlibat dalam konflik bangsawan. Datuk Cayo Depati kemudian menyatakan bahwa keduanya tampak setara dan belum terlihat keunggulan yang jelas.
Untuk menyelesaikan perselisihan, disepakati pengujian kesaktian masing-masing. Pangeran Temenggung menggunakan kulit kareh, sementara Yang Dipertuan Berdarah Putih menggunakan lapik pandan. Dalam perjalanan spiritual tersebut, Pangeran Temenggung berlayar menyusuri Sungai Rawang hingga Sandaran Agung, di mana kulit kareh berubah menjadi buaya kumbang. Sementara itu, Yang Dipertuan Berdarah Putih menyusuri Sungai Bongkal Pandan hingga wilayah yang kelak dikenal sebagai Koto Pandan, dan lapik pandan yang digunakannya berubah menjadi harimau kumbang.
Peristiwa ini diyakini menjadi asal-usul penamaan sejumlah wilayah. Koto Pandan, yang sebelumnya bernama Emir Biru, memperoleh namanya dari kisah tersebut. Demikian pula Sungai Penuh, yang pada masa itu belum dikenal dengan nama sekarang. Namun, seiring waktu, masyarakat hanya mewarisi nama-nama itu tanpa lagi mengetahui cerita asal-usulnya secara utuh.
Naskah juga mencatat bahwa Pangeran Temenggung Kubur di Bukit dan Yang Dipertuan Berdarah Putih adalah saudara seayah dengan ibu yang berbeda. Sengketa kedudukan akhirnya mereda setelah Yang Dipertuan Berdarah Putih menyampaikan alasan senioritasnya, yakni pernikahannya dengan Puteri Mandewa Ratna dari Kerajaan Indrapura, yang membuatnya menerima kembali seluruh wilayah takluk kerajaan.
Dalam bagian lain, naskah mengaitkan kisah ini dengan situasi geopolitik pada masanya, termasuk ancaman besar dari pasukan Jawa Mataram yang telah memasuki Palembang. Sejumlah ritual adat, pertapaan, sumpah, dan kesepakatan politik dilakukan demi menjaga keselamatan negeri.
Naskah tersebut juga mencatat sumpah setia, penyembelihan kambing heran sebagai ritual adat, serta pembuatan redat kebesaran yang konon berbunyi sendiri seperti genderang Raja Jambi. Namun, setelah terjadinya konflik besar antara Raja Jambi dan Muara Siyo, redat tersebut diyakini menghilang secara gaib ke Gunung Mande Cerai.
Selain itu, naskah menegaskan bahwa tokoh adipati yang disebut bukanlah nenek moyang langsung masyarakat Rawang maupun Sungai Penuh. Pada masa itu, kekuasaan dipegang oleh Pemangku Sukarami dan Datuk Cayo Depati Singarapi, yang terlibat dalam pertarungan politik mempertahankan wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Di bagian akhir, naskah memuat penjelasan adat lama, termasuk tata cara pengiriman surat raja ke Kerinci melalui Bukit Peninjau Laut yang disertai perlengkapan simbolik seperti beliung, parang, pisau kecil, garam, kain panjang, dan saputangan bermotif. Tanda-tanda ini menjadi pengetahuan bersama para dipati di Alam Kerinci.
Naskah tersebut ditutup dengan pesan agar kisah ini dapat ditanyakan kembali kepada para tetua dan cendekia adat di Indrapura, sebagai upaya menjaga ingatan kolektif tentang asal-usul Alam Kerinci pada masa sebelum wilayah itu dikenal seperti sekarang.
Sumber Berita: Tambo Kerinci










