Bandar Lampung, Pribhumi.com —Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, angkat bicara terkait diamankannya Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam. Bahlil mengaku belum mendapat laporan resmi mengenai kasus tersebut.
“Sampai sekarang saya belum menerima informasi apa pun. Yang pertama adalah saya belum dapat info,” ujar Bahlil di Jakarta.
Meski demikian, Bahlil menegaskan Partai Golkar akan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia mengingatkan agar publik tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada penetapan status hukum dari KPK.
“Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.
Ardito Wijaya diketahui merupakan kader baru Partai Golkar yang belum lama bergabung sebelum peristiwa OTT tersebut terjadi.
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa pihaknya mengamankan Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Lampung. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu malam, namun belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut mengenai dugaan perkara yang menjerat sang bupati.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai ketentuan KUHAP untuk menentukan status hukum Ardito setelah dilakukan penangkapan.










