Struktur Baru Debalang Sungai Penuh Disahkan, Dani Warman Pimpin Ketua Hulu Balang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Kota Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah (Hulu Balang) Kota Sungai Penuh untuk masa bhakti 2026–2030 resmi ditetapkan.

Penetapan ini dilakukan oleh Dewan Pengurus Provinsi melalui Surat Keputusan Nomor: 12/SK/DPP-DN/II/2026 yang disahkan di Jambi pada 9 Februari 2026, bertepatan dengan 21 Sya’ban 1447 Hijriah.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam menjaga kelestarian adat, memperkuat identitas budaya Melayu, serta memastikan keberlangsungan organisasi berbasis nilai-nilai kearifan lokal di tengah dinamika masyarakat modern.

Upaya Penguatan Adat dan Tata Kelola Organisasi

Dalam pertimbangannya, Dewan Pengurus Provinsi menekankan bahwa pelestarian adat dan budaya Melayu merupakan fondasi penting dalam menjaga jati diri masyarakat di Provinsi Jambi.

Selain itu, aspek tertib administrasi dinilai menjadi elemen krusial untuk menjamin kesinambungan organisasi agar tetap berjalan sesuai prinsip kelembagaan yang baik.

Baca Juga :  KUHP Baru 2026, Delik Adat dan Tantangan Multitafsir

Penetapan susunan pengurus harian secara resmi melalui Surat Keputusan juga dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat legitimasi serta efektivitas kerja organisasi.

Keputusan ini mengacu pada berbagai ketentuan hukum, di antaranya:

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan

Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan

Sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait

Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang pelestarian budaya dan lembaga adat

Selain itu, dasar penetapan juga merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta keputusan sebelumnya di tingkat provinsi.

Susunan Kepengurusan Resmi

Melalui keputusan tersebut, nama-nama yang tercantum dalam lampiran dinyatakan:

Baca Juga :  Balai Kebudayaan Lampung Segera Berdiri, Fadli Zon Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Pelestarian Warisan Budaya

Memenuhi syarat organisasi

Memiliki kapasitas menjalankan tugas

Layak dipercaya sebagai Pengurus Harian Dewan Pimpinan Kota Sungai Penuh

Berikut Nama Pengurus Hulu Balang kota sungai penuh periode 2026 hingga 2030 :

Kepengurusan ini akan menjalankan amanah organisasi selama empat tahun ke depan, yakni periode 2026 hingga 2030.

Pengesahan Keputusan

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh:

Ketua Umum Dewan Pengurus Provinsi

H. Ramli Thaha, SH, MH

Sekretaris Umum

Muhammad Syukur

Keputusan ini juga diketahui oleh Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi,

Drs. H. Hasan Basri Agus, MM.

Penetapan ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga marwah budaya Melayu sekaligus menjadi mitra strategis dalam pembangunan sosial berbasis kearifan lokal.

Berita Terkait

Sambut Ramadhan, Wako Alfin dan Warga Enam Luhah Gotong Royong di Petilasan Leluhur
Sambut Ramadhan, LKA Tigo Luhah Semurup Gelar Ziarah Leluhur dan Gotong Royong
Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan
Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
LAM Jambi Gelar FGD Bahas Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
Cindaku, Antara Mitos, Spiritualitas, dan Identitas Budaya Kerinci
Dari Balai Adat TLS, Sumpah Pengabdian Dikumandangkan untuk Menjaga Warisan Leluhur
Hulu Balang Sakti Alam Kerinci Tegaskan Peran Penjaga Adat dan Alam, Siap Jadi Sayap Kanan LAM Kerinci

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:04 WIB

Struktur Baru Debalang Sungai Penuh Disahkan, Dani Warman Pimpin Ketua Hulu Balang

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:20 WIB

Sambut Ramadhan, Wako Alfin dan Warga Enam Luhah Gotong Royong di Petilasan Leluhur

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:53 WIB

Sambut Ramadhan, LKA Tigo Luhah Semurup Gelar Ziarah Leluhur dan Gotong Royong

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:21 WIB

Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru

Berita Terbaru

Kesehatan

Ini 8 Pantangan Makanan bagi Pengidap Asam Lambung

Selasa, 3 Mar 2026 - 09:00 WIB

Tips dan informasi

Ini 4 Cara Cegah Kantuk saat Kerja di Bulan Puasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Senin, 2 Mar 2026 - 23:00 WIB

Tips dan informasi

Puasa Terasa Menguras Energi? Ini Pola Makan yang Perlu Diperbaiki

Senin, 2 Mar 2026 - 21:00 WIB