Sidang Korupsi Proyek PJU Kerinci: Aliran Dana ke DPRD Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com — Sidang kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2022–2023 memanas di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (13/1/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara terbuka membeberkan bukti percakapan digital dan aliran dana dari terdakwa Heri Cipta, mantan Kepala Dishub Kerinci, ke sejumlah anggota DPRD Kerinci. Fakta ini membuat ruang sidang hening, sementara majelis hakim beberapa kali menegur saksi yang dianggap mengelak dan tidak kooperatif.

Sebanyak delapan saksi dihadirkan, termasuk tiga anggota DPRD saat itu: Novandri Panca Putra, Erduan, dan Jumadi. Jaksa menampilkan bukti transfer yang dikirim ke rekening keluarga saksi, diduga untuk menyamarkan aliran dana proyek PJU.

Novandri tercatat menerima Rp6 juta, namun bersikeras dana itu berasal dari bisnis sembako. Jaksa menegaskan, “Itu fee dari proyek PJU. Terdakwa menggunakan rekening keluarga untuk menyamarkan aliran dana.”

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh Kembali Tinjau Proyek Tembok Penahan Kantor Camat Tanah Cogok, Publik Soroti Skala Prioritas Penegakan Hukum

Erduan tercatat menerima transfer sebanyak tiga kali.

Jumadi mengaku uang yang diterimanya sebagai pinjaman pribadi, namun dalih ini dipatahkan Jaksa karena tidak logis seorang anggota dewan meminjam uang dari kepala dinas.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap, anggaran proyek awalnya Rp476 juta, namun setelah pembahasan di Banggar DPRD Kerinci, melonjak menjadi Rp3,4 miliar, lebih dari tujuh kali lipat.

Proyek PJU memicu kecurigaan publik karena indikasi mark-up anggaran, aliran dana ke pihak legislatif, dan manipulasi administrasi. Penyelidikan menunjukkan ketidaksesuaian antara realisasi fisik proyek, nilai kontrak, dan aliran dana. Fakta tambahan muncul dari keterangan kontraktor dan pejabat Bank Jambi Cabang Kerinci terkait pembayaran proyek.

Baca Juga :  Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Mapolres Kerinci Suarakan tiga tuntutan

Kasus ini menyeret 10 terdakwa, termasuk Heri Cipta, Yuses Alkadira Mitas, Reki Eka Fictoni, Jefron, Helfi Apriadi, H. Fahmi, Amril Nurman, Gunawan, Sarpano Markis, dan Nel Edwin. Mereka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Dakwaan menyebut para terdakwa secara bersama-sama memanipulasi proyek PJU, melakukan mark-up anggaran, dan menyalurkan dana proyek ke pihak legislatif, sehingga menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi tambahan dan bukti dokumen. Publik menantikan apakah fakta persidangan akan membuka tabir besar dugaan korupsi berjemaah proyek PJU Kerinci yang melibatkan pejabat eksekutif, legislatif, dan pihak kontraktor.

Berita Terkait

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Terbatas dan Truk Tertahan
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ekstrem, Jambi Mulai Bersiap
Arif Taklukkan Puncak Gunung Kerinci dalam 3 Jam di Ajang Kerinci 100 2026
HIPMI Kerinci Silaturahmi ke Jenderal Nazali Lempo, Bahas Penguatan Pengusaha Muda
Kerinci 100 2026 Kian Mendunia, Ratusan Pelari dari 12 Negara Taklukkan Rute Ekstrem Gunung Kerinci
Debt Collector di OKU Tewas Ditikam Saat Tarik Kendaraan, Pelaku Menyerahkan Diri
Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik, Ini Penjelasan Dishub
Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:44 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Terbatas dan Truk Tertahan

Senin, 6 April 2026 - 11:00 WIB

Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ekstrem, Jambi Mulai Bersiap

Senin, 6 April 2026 - 09:00 WIB

Arif Taklukkan Puncak Gunung Kerinci dalam 3 Jam di Ajang Kerinci 100 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 23:31 WIB

HIPMI Kerinci Silaturahmi ke Jenderal Nazali Lempo, Bahas Penguatan Pengusaha Muda

Sabtu, 4 April 2026 - 19:00 WIB

Kerinci 100 2026 Kian Mendunia, Ratusan Pelari dari 12 Negara Taklukkan Rute Ekstrem Gunung Kerinci

Berita Terbaru