Safwandi Tegaskan: Mendapo Sudah Ada Sebelum Kolonial Belanda, Bukan Produk Penjajahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com Pemerhati adat dan sejarah Kerinci, Safwandi, Dpt., dengan tegas menolak anggapan bahwa istilah “Mendapo” baru dikenal sejak masa kolonial Belanda. Ia menegaskan bahwa sistem sosial dan pemerintahan adat tersebut sudah lama hidup dalam struktur budaya Kerinci, jauh sebelum Belanda memasuki wilaya kerinci sekitar tahun 1900–1901.

Sebagai Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci, Safwandi menjelaskan bahwa Mendapo merupakan bagian dari sistem pemerintahan tradisional yang lahir dari kearifan lokal masyarakat Kerinci. “Kalau istilah Mendapo berasal dari kata Pendopo, itu bisa kita pahami. Tapi kalau dikatakan baru muncul di zaman Belanda, kami sangat tidak sepakat,” ujarnya tegas.

Ia menilai tidak ada dasar ilmiah yang kuat untuk mengaitkan kemunculan Mendapo dengan masa perundingan antara Belanda dan para pemimpin adat seperti Depati, Ninik Mamak, Alim Ulama, serta Hulubalang di Kerinci. “Kalau mau bicara sejarah, harus ada sumber. Jangan hanya berdasarkan asumsi,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Polsek Tabir Ulu Dorong Perdamaian Warga Muara Jernih Lewat Sidang Adat

Safwandi juga menyinggung keberadaan gelar adat “Sigumi Putih Tanah Mendapo” di wilayah Semurup sebagai bukti bahwa sistem tersebut sudah lama dikenal jauh sebelum kolonialisme Belanda menyentuh Kerinci. “Itu sudah ada sejak lama, bukan warisan penjajahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam sistem Mendapo, para Depati memegang peran sentral dalam mengatur pemerintahan adat, hukum, dan pengelolaan sumber daya alam secara kolektif. Sistem ini menjadi pondasi harmoni sosial masyarakat Kerinci selama berabad-abad.

Baca Juga :  Fadli Zon Percepat Revitalisasi Museum Nasional dan Daerah

Bukti arkeologis seperti Prasasti Tanduk dari Mendapo Rawang juga memperkuat keberadaan sistem Mendapo pada masa lampau, meski tidak ada catatan tertulis yang menentukan kapan sistem itu pertama kali muncul. “Sistem Mendapo tumbuh alami dari tradisi dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” jelasnya.

Meski mengalami perubahan besar setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 yang menyeragamkan pemerintahan desa di seluruh Indonesia, Safwandi menegaskan bahwa nilai-nilai adat Mendapo tetap terjaga dalam praktik kehidupan masyarakat Kerinci hingga saat ini.

“Mendapo bukan sekadar sistem pemerintahan adat, tetapi juga simbol kedaulatan, kebersamaan, dan identitas budaya Kerinci,” tutup Safwandi dengan penuh keyakinan.

Berita Terkait

Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia
Festival Budaya Kerinci 2025 “Balik Kudahin” Harus Keluar dari Jerat “Pamer Kostum”
Polsek Tabir Ulu Dorong Perdamaian Warga Muara Jernih Lewat Sidang Adat
Balai Kebudayaan Lampung Segera Berdiri, Fadli Zon Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Pelestarian Warisan Budaya
Pemuda Katolik Diminta Aktif Kawal Regulasi Hutan Adat, Menhut Dorong Perda Segera Terbit
Kerinci Paling Bawah di MTQ Provinsi Jambi 2025, Tokoh Adat Safwandi DPT Soroti Minimnya Pembinaan
Tari Asyik Kerinci: Jejak Tauhid dalam Gerak Melingkar Ritual Leluhur
Integrasi Budaya dan Syiar Islam dalam Tradisi Kerinci serta Konsep Martabat Tujuh

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia

Sabtu, 22 November 2025 - 18:25 WIB

Festival Budaya Kerinci 2025 “Balik Kudahin” Harus Keluar dari Jerat “Pamer Kostum”

Sabtu, 22 November 2025 - 17:10 WIB

Polsek Tabir Ulu Dorong Perdamaian Warga Muara Jernih Lewat Sidang Adat

Sabtu, 22 November 2025 - 15:20 WIB

Balai Kebudayaan Lampung Segera Berdiri, Fadli Zon Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Pelestarian Warisan Budaya

Sabtu, 22 November 2025 - 04:09 WIB

Pemuda Katolik Diminta Aktif Kawal Regulasi Hutan Adat, Menhut Dorong Perda Segera Terbit

Berita Terbaru