PMHKS-J Kecam keras sikap perusahaan PLTA yang tidak memberikan kejelasan kompensasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, JAMBI – Aksi unjuk rasa masyarakat terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci terus bergulir sejak Kamis (21/8/2025) hingga Jumat (22/8/2025). Warga melakukan protes di sekitar lokasi proyek sebagai bentuk penolakan terhadap ketidakjelasan kompensasi, khususnya terkait ganti rugi lahan dan dampak sosial yang mereka alami.

Situasi sempat memanas pada Kamis malam, hingga pada Jumat (22/8) aparat kepolisian mengamankan sejumlah warga yang ikut menyuarakan aspirasinya. Menurut informasi yang beredar di lapangan, setidaknya ada 12 warga yang ditangkap dalam dua gelombang penangkapan sejak Kamis malam hingga Jumat pagi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti maupun pasal yang dikenakan terhadap mereka.

Baca Juga :  KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait pengurusan sertifikasi (K3)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Hukum Kerinci Sungai Penuh Jambi (PMHKS-J), menyatakan sikap tegas mendukung perjuangan masyarakat serta mengecam tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian maupun pihak PLTA.

“Kami dari PMHKS-J menyatakan sikap tegas mendukung penuh perjuangan masyarakat terdampak proyek PLTA Kerinci. Tindakan penangkapan warga yang sedang memperjuangkan haknya adalah bentuk intimidasi yang tidak seharusnya terjadi di negara demokrasi. Kami mengecam keras sikap perusahaan PLTA yang tidak memberikan kejelasan kompensasi, serta mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap masyarakat,” tegas Ketua Umum PMHKS-J.

Baca Juga :  LBH Jakarta mencatat 20 orang masih hilang dalam demonstrasi

Lebih lanjut, PMHKS-J menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berada di barisan depan bersama masyarakat hingga hak-hak mereka dipenuhi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Persatuan Mahasiswa Hukum Kerinci Sungai Penuh Jambi akan terus mengawal, mendukung, dan berdiri bersama masyarakat untuk menuntaskan kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi warga yang terdampak. Ini bukan hanya soal ganti rugi, tapi soal martabat dan hak asasi manusia yang harus dihormati,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Polda Jambi Apresiasi Peran Pers Jelang HPN 2026, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Informasi
Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan
Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik
Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
Benarkah PLTA Picu Penyusutan Danau Kerinci? Ini Penjelasan Kerinci Merangin Hidro
Tongkat Komando Wakapolda Jambi Berpindah, Brigjen Pol. B. Ali Ambil Alih Jabatan
Penyusutan Air Danau Kerinci Disorot, Akademisi Desak Transparansi Operasional PLTA

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Senin, 9 Februari 2026 - 07:48 WIB

Polda Jambi Apresiasi Peran Pers Jelang HPN 2026, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Informasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:38 WIB

Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:21 WIB

Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB