Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, Pribhumi.com Pelaksanaan pelunasan biaya haji tahun 2026 resmi memasuki tahap pertama. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa proses pembayaran bagi calon jamaah sudah dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung hingga 23 Desember mendatang.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa tahap pertama dikhususkan bagi beberapa kelompok prioritas. “Pelunasan dapat dilakukan mulai hari ini di seluruh bank penerima setoran. Tahap awal ini diprioritaskan untuk jamaah reguler yang sebelumnya sudah melunasi namun tertunda keberangkatannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Strategi Minum Air Putih yang Tepat agar Tetap Terhidrasi Selama Puasa Ramadan

Selain kelompok lunas tunda, pelunasan juga diperuntukkan bagi jamaah yang telah masuk kuota keberangkatan reguler tahun berjalan serta jamaah lanjut usia yang mendapatkan prioritas keberangkatan.

Irfan menerangkan bahwa tahap kedua pelunasan hanya akan dibuka jika terdapat sisa kuota dari masing-masing provinsi. “Sisa kuota tersebut nantinya dapat diisi oleh jamaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping jamaah lansia, jamaah dengan disabilitas beserta pendampingnya, hingga jamaah cadangan,” katanya.

Baca Juga :  Pernikahan Mewah Viral, Mahar Rp 2 Miliar hingga BMW Jadi Sorotan

Pemerintah juga memastikan bahwa informasi mengenai daftar jamaah yang berhak melakukan pelunasan akan diumumkan resmi melalui situs www.haji.go.id.

Di sisi lain, Irfan mengimbau seluruh jamaah yang masuk dalam daftar pelunasan agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebelum membayar pelunasan di Bank atau BPS Bipih terkait.

Ia menegaskan bahwa proses pelunasan tidak dibebani pungutan tambahan apa pun. “Apabila ada pertanyaan atau pengaduan terkait pelunasan, masyarakat dapat menghubungi kami melalui email kemenhaj.ri@haji.go.id,” tutupnya.

Berita Terkait

MUI Jelaskan Alasan Hewan Kurban Jantan Lebih Dianjurkan dalam Islam
Keutamaan Sedekah Subuh, Lengkap dengan Niat, Doa, dan Cara Mengamalkannya dari Rumah
Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail: Awal Mula Ibadah Kurban dan Takbir Idul Adha
Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei
443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 2026 pada 17 Mei
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:00 WIB

MUI Jelaskan Alasan Hewan Kurban Jantan Lebih Dianjurkan dalam Islam

Senin, 18 Mei 2026 - 07:00 WIB

Keutamaan Sedekah Subuh, Lengkap dengan Niat, Doa, dan Cara Mengamalkannya dari Rumah

Senin, 18 Mei 2026 - 05:00 WIB

Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail: Awal Mula Ibadah Kurban dan Takbir Idul Adha

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB