JAMBI, Pribhumi.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menerima kunjungan dari BKKBN Provinsi Jambi pada Senin, 20 April 2026. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan BKKBN Jambi, Drs Putut Riyatno MKes, bersama jajaran.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait pembangunan Zona Integritas (ZI), khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman RI diketahui berperan sebagai bagian dari Tim Penilai Nasional dalam program pembangunan ZI.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap lembaga penyelenggara pelayanan publik wajib terus berinovasi guna memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Saiful juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa laporan dari masyarakat merupakan bagian dari hak yang harus dihormati, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan.
“Aduan masyarakat adalah bentuk umpan balik atas pelayanan yang diberikan. Hal ini tidak perlu ditakuti, justru menjadi indikator penting untuk perbaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak semua laporan berarti kesalahan dari pihak penyedia layanan. Terkadang, persoalan muncul akibat miskomunikasi atau permintaan yang berada di luar kewenangan instansi terkait.
Sementara itu, Putut Riyatno menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan arahan langsung dari Ombudsman dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ia juga menegaskan komitmen BKKBN Jambi dalam membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami berharap mendapatkan masukan yang konstruktif dari Ombudsman agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.











