Ombudsman RI Jambi dan BKKBN Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menerima kunjungan dari BKKBN Provinsi Jambi pada Senin, 20 April 2026. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan BKKBN Jambi, Drs Putut Riyatno MKes, bersama jajaran.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait pembangunan Zona Integritas (ZI), khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman RI diketahui berperan sebagai bagian dari Tim Penilai Nasional dalam program pembangunan ZI.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap lembaga penyelenggara pelayanan publik wajib terus berinovasi guna memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Verifikasi 1.200 Km Jalan Desa Rusak, Target Perbaikan 350 Km dalam Lima Tahun

Menurutnya, penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Saiful juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa laporan dari masyarakat merupakan bagian dari hak yang harus dihormati, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan.

“Aduan masyarakat adalah bentuk umpan balik atas pelayanan yang diberikan. Hal ini tidak perlu ditakuti, justru menjadi indikator penting untuk perbaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penipuan Emas Palsu di Jambi Ditangkap, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Ia menambahkan, tidak semua laporan berarti kesalahan dari pihak penyedia layanan. Terkadang, persoalan muncul akibat miskomunikasi atau permintaan yang berada di luar kewenangan instansi terkait.

Sementara itu, Putut Riyatno menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan arahan langsung dari Ombudsman dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ia juga menegaskan komitmen BKKBN Jambi dalam membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami berharap mendapatkan masukan yang konstruktif dari Ombudsman agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026
Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:48 WIB

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Berita Terbaru