Ombudsman Jambi Desak Kerinci dan Sungaipenuh Perbaiki Ketidakpastian Layanan Publik dalam 14 Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com Ombudsman Provinsi Jambi menyoroti masih lemahnya kepastian pelayanan publik di Kabupaten Kerinci yang dipimpin Monadi–Morizon serta Pemerintah Kota Sungaipenuh di bawah kepemimpinan Alfin–Azhar. Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa pelayanan yang menjadi hak masyarakat tidak boleh terbengkalai. Hal ini ia sampaikan usai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah laporan masyarakat pada Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam keterangannya, Saiful menyebut masih ditemukan sejumlah aduan masyarakat yang tidak kunjung ditindaklanjuti oleh perangkat pelayanan di dua daerah tersebut. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakpastian layanan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Persija Tantang Borneo FC di Pekan 24 Super League

“Ketidakpastian layanan merupakan bentuk maladministrasi yang tidak dapat dibiarkan. Pemerintah daerah memiliki tugas pokok untuk memberi pelayanan yang tepat, jelas, dan sesuai waktu. Masyarakat tidak boleh dirugikan,” ujar Saiful.

Ia menambahkan bahwa kelalaian dalam memberikan kepastian layanan merupakan kategori maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum. Menurutnya, hal ini dapat mencoreng integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Arus Mudik di Tol Muaro Sebapo Ramai Lancar, Pemudik Diimbau Hindari Jalur Jambi–Palembang yang Macet

Saiful meminta agar setiap laporan yang masih tertunda, baik di Kerinci maupun Sungaipenuh, segera dituntaskan. Saat ini, masing-masing daerah masih memiliki satu laporan masyarakat yang belum diselesaikan.

“Saya memberikan waktu 14 hari ke depan bagi stakeholder terkait untuk menyelesaikan laporan tersebut. Saya juga meminta Bupati dan Wali Kota mengawasi langsung proses penyelesaiannya dan segera menyampaikan hasilnya ke Ombudsman,” tegasnya.

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik
Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik
5 Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Kapolresta Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Berganti
Curi Kabel Induk PLN Sepanjang Ratusan Meter, Pelaku Ditangkap Usai Dikejar di Area Rawa
Prakiraan Cuaca Jambi 22 Juni 2026: Bungo dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Ringan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:49 WIB

Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:51 WIB

5 Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Kapolresta Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Berganti

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB