Oleh: Safwandi., Dpt (Kepalo Sembah)
Wilayah pedalaman Sumatra selama ini kerap terpinggirkan dalam penulisan sejarah Nusantara. Kerinci, yang terletak di jantung Pulau Sumatra, sering digambarkan hanya sebagai daerah penerima pengaruh dari kerajaan-kerajaan besar pesisir seperti Sriwijaya, Dharmasraya, atau Minangkabau. Namun, pembacaan ulang terhadap naskah Incung Kerinci justru menghadirkan gambaran yang berbeda.
Melalui manuskrip adat yang ditulis dengan aksara Incung, sejarah politik Jawa–Sumatra pada abad XII–XIII M terlihat sebagai jaringan kekuasaan yang cair, berlapis, dan saling terhubung. Naskah ini menunjukkan bahwa Kerinci bukan wilayah pasif, melainkan simpul penting dalam sistem politik pra-modern yang dikenal sebagai mandala.
Arsip Adat sebagai Sumber Sejarah
Berbeda dengan prasasti batu atau logam yang selama ini mendominasi kajian sejarah klasik, naskah Incung ditulis pada media organik seperti kulit kayu, bambu, atau kulit hewan. Naskah ini diwariskan sebagai arsip adat, berfungsi menyimpan memori politik dan legitimasi kekuasaan lokal.
Di dalamnya termuat kisah tokoh-tokoh elite, salah satunya Ninik Riya Caya, yang digambarkan memiliki hubungan dengan pusat-pusat kekuasaan seperti Jambi, Minangkabau, dan Mataram. Mobilitas elite ini menegaskan bahwa legitimasi politik pada masa itu tidak bergantung pada batas wilayah tetap, melainkan pada pengakuan, perjalanan, dan ritual lintas daerah.
Mandala Politik Tanpa Batas Teritorial
Konsep mandala—yang diperkenalkan oleh sejarawan O.W. Wolters—menjadi kerangka penting untuk memahami relasi kekuasaan dalam naskah Incung. Dalam sistem ini, kekuasaan tidak bersifat teritorial seperti negara modern, melainkan berupa jaringan pusat-pusat yang saling berelasi.
Rekonstruksi berdasarkan naskah Incung menunjukkan empat simpul utama: Mataram sebagai pusat legitimasi simbolik, Minangkabau sebagai mediator adat Sumatra pedalaman, Jambi sebagai pusat administratif dan ekonomi, serta Kerinci sebagai simpul adat lokal yang aktif memproduksi elite dan struktur pemerintahan.
Relasi antarsimpul tersebut bersifat dinamis dan tidak hierarkis secara linear, melainkan saling menguatkan melalui pengakuan politik dan simbolik.
Kerinci sebagai Aktor Politik Regional
Salah satu temuan penting dari pembacaan naskah Incung adalah posisi Kerinci sebagai aktor aktif. Elite Kerinci digambarkan mampu mengorganisasi struktur adat, mengangkat jabatan, serta memperoleh legitimasi lintas wilayah.
Istilah-istilah seperti Mangku, Manti, Tumenggung, dan praktik saka gelar memiliki kesepadanan dengan terminologi politik yang dikenal dalam prasasti Jawa dan Sumatra pada masa Hindu–Buddha. Hal ini menunjukkan bahwa Kerinci bergerak dalam sistem politik regional yang sama, bukan berada di luar atau di bawahnya.
Menentukan Kronologi Tanpa Angka Tahun
Naskah Incung tidak mencantumkan angka tahun secara eksplisit. Namun, penanggalan dapat ditentukan melalui analisis internal dan korelasi dengan sumber eksternal. Tidak ditemukannya istilah Islam seperti sultan atau qadhi menunjukkan konteks pra-Islam. Penyebutan Mataram juga merujuk pada memori politik Jawa Kuna, bukan Mataram Islam.
Jika dikaitkan dengan konteks politik Dharmasraya dan Prasasti Padang Roco (1286 M), serta absennya pengaruh Singhasari Jawa Timur akhir abad XIII, naskah ini paling masuk akal ditempatkan pada rentang pertengahan abad XII hingga pertengahan abad XIII (±1150–1250 M).
Membaca Ulang Sejarah Pedalaman
Kajian terhadap naskah Incung Kerinci menantang historiografi yang terlalu berfokus pada sumber monumental dan kerajaan besar. Ia membuktikan bahwa memori adat lokal menyimpan informasi penting tentang struktur kekuasaan dan dinamika politik regional.
Dengan memasukkan Kerinci ke dalam peta sejarah Jawa–Sumatra, sejarah Nusantara menjadi lebih utuh. Naskah Incung mengingatkan bahwa sejarah tidak selalu terukir di batu, tetapi juga hidup dalam aksara adat yang diwariskan lintas generasi—menunggu untuk dibaca kembali.
Penulis : Safwandi., Dpt (Kepalo Sembah)











