Mutilasi Pacar Sendiri! sisa Potongan Korban disembunyikan di kos pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Pribhumi.com – Kasus mutilasi sadis mengguncang Surabaya-Mojokerto. Alvi Maulana (24) tega membunuh pacarnya sendiri, TAS (25), lalu memutilasi jasadnya menjadi ratusan potong. Sebagian jasad korban dibuang di Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disembunyikan di kos pelaku.

Avli dan TAS telah berpacaran selama 5 tahun. Keduanya memilih tinggal bersama di sebuah rumah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III, Murison Tekankan Profesionalisme ASN

Di tempat inilah Alvi menghabisi nyawa TAS. Momen tersebut terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur. Satu kali tusukan fatal itu mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.

“Korban lalu dibawa oleh pelaku ke mandi (di lantai satu kamar kos) untuk dimutilasi,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).

Baca Juga :  LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat Melayu kepada Tujuh Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

Bengisnya Alvi memutilasi pacarnya terlihat dari ratusan potongan jasad korban. Pelaku memotong-motong tubuh TAS menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta alat pengasah.

“Dengan berat hati kami sampaikan pelaku memotong daging korban, sehingga tersisa tulang belulang,” ungkapnya.

Sumber Berita: Detiknews.com

Berita Terkait

Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik
Laporan Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Rp24 Miliar Belum Jelas, Disposisi Kejari Sungai Penuh Dipertanyakan
BMKG: Cuaca Kerinci Didominasi Berawan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Akhir Januari
Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto
Tim penelitian Incung UNJA paparkan hasil temuan surat Incung terbaru
Wawako Sungai Penuh Tampilkan Identitas Melayu Tua Kerinci di Anugerah Gelar Adat Melayu Jambi
Efyarman Resmi Nahkodai Hulubalang Sakti Alam Kerinci Periode 2026–2030
KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Suap Berkedok Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:38 WIB

Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Rp24 Miliar Belum Jelas, Disposisi Kejari Sungai Penuh Dipertanyakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:36 WIB

BMKG: Cuaca Kerinci Didominasi Berawan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Akhir Januari

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:30 WIB

Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:59 WIB

Tim penelitian Incung UNJA paparkan hasil temuan surat Incung terbaru

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB