Menkeu Tetapkan 58 Persen Dana Desa 2026 untuk Koperasi Desa Merah Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan kebijakan baru pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada penguatan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah mengalokasikan 58,03 persen dari total pagu Dana Desa nasional untuk mendukung implementasi KDMP. Nilai tersebut setara dengan Rp34,57 triliun dari total anggaran Dana Desa tahun 2026 yang mencapai Rp60,57 triliun.

Pada Pasal 15 ayat (3) disebutkan, penyesuaian alokasi dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah guna mendukung pelaksanaan KDMP di seluruh desa. Dengan demikian, sisa anggaran sekitar Rp26 triliun tetap dialokasikan sebagai Dana Desa reguler.

Baca Juga :  Waspada! Ini Dampak Serius Konsumsi Gula Berlebihan bagi Kesehatan

Fokus Penggunaan Anggaran

Penggunaan Dana Desa untuk mendukung KDMP diarahkan pada sejumlah kebutuhan strategis, antara lain pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai koperasi, fasilitas pergudangan, hingga kelengkapan operasional lainnya.

Sementara itu, dalam Pasal 20 ayat (1) diatur bahwa Dana Desa secara umum tetap diprioritaskan untuk pembangunan berkelanjutan. Program tersebut mencakup:

Penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa

Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana

Peningkatan layanan dasar kesehatan skala desa

Program ketahanan pangan dan lumbung energi desa

Dukungan implementasi KDMP

Pembangunan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai

Pengembangan infrastruktur digital dan teknologi desa

Program prioritas lain sesuai potensi dan keunggulan desa

Baca Juga :  12 Destinasi Wisata Populer di Jambi, Dari Situs Sejarah Dunia hingga Surga Alam Tersembunyi

Skema Penyaluran Dipisah

Pemerintah juga menetapkan mekanisme penyaluran Dana Desa secara terpisah antara Dana Desa reguler dan Dana Desa untuk KDMP.

Dana Desa reguler disalurkan melalui mekanisme pemotongan pagu Dana Desa kabupaten/kota sebelum diteruskan ke Rekening Kas Desa (RKD). Sedangkan Dana Desa untuk KDMP disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung penyaluran dana.

Penyaluran tersebut dilakukan setelah Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) menerima dokumen persyaratan penyaluran dari bupati atau wali kota secara lengkap dan sah.

Kebijakan ini menandai arah baru pengelolaan Dana Desa 2026, dengan penekanan kuat pada penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui KDMP tanpa mengesampingkan program prioritas lainnya.

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan
Dr. Idel Eprianto: Penguatan Ekonomi Desa Kunci Hadapi Gejolak Rupiah
Ribuan Dapur MBG Dibekukan, Ini Penyebab yang Ditemukan BGN
Kasus Korupsi MBG Menguak, Kantor BGN dan Rumah Tersangka Digeledah Kejagung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dr. Idel Eprianto: Penguatan Ekonomi Desa Kunci Hadapi Gejolak Rupiah

Berita Terbaru