Menkeu Purbaya: “Saya Bersihkan Indonesia dari Barang Ilegal, Bukan Urus Bisnis Thrifting”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Pemerintah menunjukkan eskalasi keseriusan dalam memberantas peredaran pakaian bekas impor ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi figur paling vokal dalam upaya tersebut, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik impor barang tanpa prosedur sah.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025), Purbaya menegaskan bahwa akar persoalan impor pakaian bekas bukanlah pajak, melainkan legalitas barang.
“Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting. Yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal,” tegasnya.

Belakangan ini, Purbaya terlihat intens melakukan inspeksi langsung untuk memantau efektivitas pengawasan di lapangan. Salah satu aksi tegasnya adalah melakukan sidak ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025). Dari penindakan tersebut, petugas menemukan bukan hanya pakaian bekas impor, melainkan juga pakaian ‘last season’, yakni barang baru yang belum pernah dipakai namun merupakan koleksi lama dari luar negeri.

Baca Juga :  BNPB Kerahkan 1.201 Penerbangan Modifikasi Cuaca, Tekan Risiko Banjir dan Longsor di Sumatera

Menurut Purbaya, praktik impor pakaian ilegal berdampak langsung pada pelaku UMKM tekstil serta industri dalam negeri. Karena itu, ia menuntut tindakan tegas dari jajarannya.
Dalam kunjungannya ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), Purbaya kembali memberikan ultimatum keras.

Baca Juga :  PBB beri peringatan beberapa negara di Asia, termasuk Indonesia!

“Saya minta Bea Cukai bukan cuma menyita barangnya. Telusuri siapa importirnya, siapa aktornya. Beri hukuman yang membuat mereka jera,” ujarnya.

Ia juga meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, untuk mengambil langkah konkret agar penegakan hukum tidak berhenti pada pabrik atau gudang penimbunan, tetapi menyasar para pemain besar yang memasukkan barang ilegal tersebut.

Dengan sikap yang semakin ofensif, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir satupun praktik impor tekstil ilegal yang berpotensi merusak pasar dan melemahkan daya saing industri nasional.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru