Menkeu Purbaya: “Saya Bersihkan Indonesia dari Barang Ilegal, Bukan Urus Bisnis Thrifting”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Pemerintah menunjukkan eskalasi keseriusan dalam memberantas peredaran pakaian bekas impor ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi figur paling vokal dalam upaya tersebut, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik impor barang tanpa prosedur sah.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025), Purbaya menegaskan bahwa akar persoalan impor pakaian bekas bukanlah pajak, melainkan legalitas barang.
“Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting. Yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal,” tegasnya.

Belakangan ini, Purbaya terlihat intens melakukan inspeksi langsung untuk memantau efektivitas pengawasan di lapangan. Salah satu aksi tegasnya adalah melakukan sidak ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025). Dari penindakan tersebut, petugas menemukan bukan hanya pakaian bekas impor, melainkan juga pakaian ‘last season’, yakni barang baru yang belum pernah dipakai namun merupakan koleksi lama dari luar negeri.

Baca Juga :  WFH Pasca Lebaran Didukung MPR, Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM

Menurut Purbaya, praktik impor pakaian ilegal berdampak langsung pada pelaku UMKM tekstil serta industri dalam negeri. Karena itu, ia menuntut tindakan tegas dari jajarannya.
Dalam kunjungannya ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), Purbaya kembali memberikan ultimatum keras.

Baca Juga :  Kemenbud miliki program untuk memperkuat ekosistem sastra nasional

“Saya minta Bea Cukai bukan cuma menyita barangnya. Telusuri siapa importirnya, siapa aktornya. Beri hukuman yang membuat mereka jera,” ujarnya.

Ia juga meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, untuk mengambil langkah konkret agar penegakan hukum tidak berhenti pada pabrik atau gudang penimbunan, tetapi menyasar para pemain besar yang memasukkan barang ilegal tersebut.

Dengan sikap yang semakin ofensif, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir satupun praktik impor tekstil ilegal yang berpotensi merusak pasar dan melemahkan daya saing industri nasional.

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik
Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei
Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026
Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar
Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Honorer Tidak Diberhentikan pada 2027

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Berita Terbaru

Kesehatan

Judul WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB