LAM Kerinci Kritik Pola Sosialisasi Karhutla

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com — Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Sakti Alam Kerinci, Safwandi, Dpt (Kepalo Sembah), menyoroti pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci Unit I di Desa Pungut Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Selasa (27/1/2026) lalu.

Sorotan tersebut disampaikan bukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pencegahan karhutla. Sebaliknya, LAM Kerinci menegaskan dukungan terhadap setiap kegiatan yang bertujuan melindungi lingkungan dan mencegah bencana ekologis. Namun, Safwandi menyayangkan pelaksanaan sosialisasi tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan dan pelibatan LAM Kerinci.

Baca Juga :  Perambahan Meluas di TNKS: 49 Hektar Hutan Hilang, Kawasan Konservasi Sumatera Terancam

Menurutnya, dalam tatanan sosial masyarakat Kerinci, lembaga adat memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai, norma, dan kearifan lokal, termasuk dalam urusan pengelolaan alam dan lingkungan. Karena itu, setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adat semestinya dikomunikasikan secara resmi dan melibatkan lembaga adat sebagai mitra.

“Segala hal yang menyangkut adat, baik di tingkat kabupaten, kota, hingga desa, secara tertib administrasi harus berkoordinasi dengan Lembaga Adat,” tegas Safwandi.

Baca Juga :  Aslori Ilham wakili PT KMH ikuti kegiatan kemanusiaan yang digagas Kejari Sungai Penuh

Ia menilai, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat bukan hanya soal etika kelembagaan, tetapi juga kunci keberhasilan program di lapangan. Tanpa dukungan dan legitimasi adat, kegiatan sosialisasi dikhawatirkan tidak berjalan maksimal dan kurang menyentuh kesadaran kolektif masyarakat.

LAM Kerinci pun mendorong agar ke depan, pemerintah dan seluruh instansi terkait dapat berjalan seiring dengan lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup, hutan, dan tanah ulayat yang selama ini lekat dengan hukum adat masyarakat Kerinci.

Berita Terkait

Polda Jambi Apresiasi Peran Pers Jelang HPN 2026, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Informasi
Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan
Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik
Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru
Benarkah PLTA Picu Penyusutan Danau Kerinci? Ini Penjelasan Kerinci Merangin Hidro
Tongkat Komando Wakapolda Jambi Berpindah, Brigjen Pol. B. Ali Ambil Alih Jabatan
Penyusutan Air Danau Kerinci Disorot, Akademisi Desak Transparansi Operasional PLTA
Memancing Berakhir Tragis, Warga Kerinci Hanyut di Solok Selatan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:48 WIB

Polda Jambi Apresiasi Peran Pers Jelang HPN 2026, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Informasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:38 WIB

Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:21 WIB

Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:51 WIB

Benarkah PLTA Picu Penyusutan Danau Kerinci? Ini Penjelasan Kerinci Merangin Hidro

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB