LAM Kerinci Kritik Pola Sosialisasi Karhutla

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com — Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Sakti Alam Kerinci, Safwandi, Dpt (Kepalo Sembah), menyoroti pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci Unit I di Desa Pungut Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Selasa (27/1/2026) lalu.

Sorotan tersebut disampaikan bukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pencegahan karhutla. Sebaliknya, LAM Kerinci menegaskan dukungan terhadap setiap kegiatan yang bertujuan melindungi lingkungan dan mencegah bencana ekologis. Namun, Safwandi menyayangkan pelaksanaan sosialisasi tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan dan pelibatan LAM Kerinci.

Baca Juga :  Anang Hermansyah dan Ashanty Jual Rumah Mewah di Cinere dengan Harga Rp 25 Miliar

Menurutnya, dalam tatanan sosial masyarakat Kerinci, lembaga adat memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai, norma, dan kearifan lokal, termasuk dalam urusan pengelolaan alam dan lingkungan. Karena itu, setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adat semestinya dikomunikasikan secara resmi dan melibatkan lembaga adat sebagai mitra.

“Segala hal yang menyangkut adat, baik di tingkat kabupaten, kota, hingga desa, secara tertib administrasi harus berkoordinasi dengan Lembaga Adat,” tegas Safwandi.

Baca Juga :  LAM Kerinci Soroti Melemahnya Pasokan Sungai ke Danau Kerinci

Ia menilai, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat bukan hanya soal etika kelembagaan, tetapi juga kunci keberhasilan program di lapangan. Tanpa dukungan dan legitimasi adat, kegiatan sosialisasi dikhawatirkan tidak berjalan maksimal dan kurang menyentuh kesadaran kolektif masyarakat.

LAM Kerinci pun mendorong agar ke depan, pemerintah dan seluruh instansi terkait dapat berjalan seiring dengan lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup, hutan, dan tanah ulayat yang selama ini lekat dengan hukum adat masyarakat Kerinci.

Berita Terkait

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus
Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan
Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online
Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden
DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan
Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027
BMKG: Waspada Hujan Petir di Kerinci dan Sungai Penuh Sore Ini
Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:00 WIB

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

Rabu, 1 April 2026 - 09:00 WIB

Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online

Senin, 30 Maret 2026 - 23:52 WIB

Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden

Senin, 30 Maret 2026 - 17:00 WIB

DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

Berita Terbaru