Jakarta, Pribhumi.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan terakhir kepada Wikimedia Foundation agar segera memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.
Pemerintah menetapkan tenggat waktu tujuh hari kerja bagi organisasi pengelola Wikipedia tersebut untuk menyelesaikan proses registrasi. Jika tidak dipatuhi, Komdigi menegaskan akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran seluruh layanan Wikimedia di Indonesia, termasuk Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola ruang digital yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, Wikimedia sebenarnya telah diberikan waktu yang cukup panjang untuk memenuhi kewajiban tersebut, bahkan sejak pemberitahuan awal pada 14 November 2025. Namun hingga pertengahan April 2026, proses registrasi belum juga diselesaikan.
Sebagai bentuk penegakan bertahap, Komdigi sebelumnya telah melakukan pemblokiran terbatas terhadap tautan auth.wikimedia.org pada 25 Februari 2026.
Alexander menegaskan bahwa aturan PSE berlaku untuk seluruh platform digital tanpa pengecualian, baik perusahaan komersial maupun organisasi nirlaba. Regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, baik bagi masyarakat sebagai pengguna maupun bagi penyelenggara platform itu sendiri.
Kewajiban pendaftaran PSE diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, platform digital yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap, mulai dari teguran hingga pemutusan akses.
Jika Wikimedia tidak segera memenuhi kewajiban tersebut dalam batas waktu yang ditentukan, maka akses masyarakat Indonesia terhadap layanan Wikipedia dan ekosistemnya berpotensi dihentikan dalam waktu dekat.
Menanggapi hal ini, pihak Wikipedia melalui akun X @idwiki menyatakan telah memberikan penjelasan sebelumnya terkait kebijakan PSE yang diberlakukan pemerintah Indonesia.











