Komdigi Ultimatum Wikimedia: Terancam Diblokir Jika Tak Daftar PSE dalam 7 Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan terakhir kepada Wikimedia Foundation agar segera memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.

Pemerintah menetapkan tenggat waktu tujuh hari kerja bagi organisasi pengelola Wikipedia tersebut untuk menyelesaikan proses registrasi. Jika tidak dipatuhi, Komdigi menegaskan akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran seluruh layanan Wikimedia di Indonesia, termasuk Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola ruang digital yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Jakarta Bersama Sejumlah Pejabat Daerah

Menurutnya, Wikimedia sebenarnya telah diberikan waktu yang cukup panjang untuk memenuhi kewajiban tersebut, bahkan sejak pemberitahuan awal pada 14 November 2025. Namun hingga pertengahan April 2026, proses registrasi belum juga diselesaikan.

Sebagai bentuk penegakan bertahap, Komdigi sebelumnya telah melakukan pemblokiran terbatas terhadap tautan auth.wikimedia.org pada 25 Februari 2026.

Alexander menegaskan bahwa aturan PSE berlaku untuk seluruh platform digital tanpa pengecualian, baik perusahaan komersial maupun organisasi nirlaba. Regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, baik bagi masyarakat sebagai pengguna maupun bagi penyelenggara platform itu sendiri.

Baca Juga :  Prabowo Pastikan posisi Wamenaker Immanuel Ebenezer akan segera diisi

Kewajiban pendaftaran PSE diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, platform digital yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap, mulai dari teguran hingga pemutusan akses.

Jika Wikimedia tidak segera memenuhi kewajiban tersebut dalam batas waktu yang ditentukan, maka akses masyarakat Indonesia terhadap layanan Wikipedia dan ekosistemnya berpotensi dihentikan dalam waktu dekat.

Menanggapi hal ini, pihak Wikipedia melalui akun X @idwiki menyatakan telah memberikan penjelasan sebelumnya terkait kebijakan PSE yang diberlakukan pemerintah Indonesia.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru