Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Transaksi Ilegal Lahan di Kawasan TNKS

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan praktik jual beli lahan secara ilegal di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan konservasi negara dari aktivitas yang melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam upaya memperkuat proses penelusuran, Kejari Sungai Penuh mengumpulkan berbagai data, keterangan saksi, serta dokumen pendukung. Koordinasi lintas instansi juga telah dilakukan bersama Balai TNKS dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Rumah Reyot Keluarga Abdul Gani di Sungai Penuh: Harapan yang Tak Kunjung Datang

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyampaikan bahwa pengumpulan bahan keterangan tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan maupun pengalihan lahan di kawasan konservasi tersebut.

“Seluruh informasi dan dokumen yang diperoleh saat ini masih dalam tahap pendalaman. Kami bekerja secara profesional dan hati-hati agar setiap langkah penegakan hukum didasarkan pada bukti yang kuat,” ujarnya, Saat coffee morning bersama sejumlah awak media di ruang Aula Kejari Sungai Penuh, Senin (15/12/2025)

Baca Juga :  Presiden Prabowo Naikkan Anggaran Riset Nasional Jadi Rp12 Triliun, Fokus Swasembada dan Industrialisasi

Ia menambahkan, proses klarifikasi dan analisis akan terus berjalan hingga tahun mendatang. Apabila dalam proses tersebut ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, tidak menutup kemungkinan perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan kawasan hutan konservasi serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara
Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci
443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Mahout di Jambi Jadi Garda Terdepan Jinakkan Konflik Gajah dan Manusia
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Calon Haji Asal Kerinci Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit
Ombudsman Jambi Klarifikasi Isu Siswa MTs Laboratorium Tak Bisa Ikut Ujian karena Tunggakan SPP

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:00 WIB

Mahout di Jambi Jadi Garda Terdepan Jinakkan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB