Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Transaksi Ilegal Lahan di Kawasan TNKS

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan praktik jual beli lahan secara ilegal di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan konservasi negara dari aktivitas yang melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam upaya memperkuat proses penelusuran, Kejari Sungai Penuh mengumpulkan berbagai data, keterangan saksi, serta dokumen pendukung. Koordinasi lintas instansi juga telah dilakukan bersama Balai TNKS dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Ramai Diperdebatkan, Ini Penjelasan Dokter soal MPASI Dini dan Waktu yang Tepat untuk Bayi Mulai Makan

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyampaikan bahwa pengumpulan bahan keterangan tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan maupun pengalihan lahan di kawasan konservasi tersebut.

“Seluruh informasi dan dokumen yang diperoleh saat ini masih dalam tahap pendalaman. Kami bekerja secara profesional dan hati-hati agar setiap langkah penegakan hukum didasarkan pada bukti yang kuat,” ujarnya, Saat coffee morning bersama sejumlah awak media di ruang Aula Kejari Sungai Penuh, Senin (15/12/2025)

Baca Juga :  Sumpah Setia Depati Singarapi dalam Naskah Kuno Dusun Ampeh

Ia menambahkan, proses klarifikasi dan analisis akan terus berjalan hingga tahun mendatang. Apabila dalam proses tersebut ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, tidak menutup kemungkinan perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan kawasan hutan konservasi serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik
Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik
5 Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Kapolresta Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Berganti
Curi Kabel Induk PLN Sepanjang Ratusan Meter, Pelaku Ditangkap Usai Dikejar di Area Rawa

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:49 WIB

Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB