Gibran Tegas Tolak Usulan Kenaikan BBM dari Jusuf Kalla

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pemerintah tidak akan mengikuti usulan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya disampaikan oleh Jusuf Kalla.

Gibran bahkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada mantan wakil presiden tersebut karena kebijakan yang diusulkan tidak sejalan dengan arah pemerintah saat ini.

Menurutnya, menjaga stabilitas harga BBM—khususnya yang bersubsidi—merupakan prioritas utama sesuai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat kecil di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menegaskan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi menimbulkan dampak berantai, seperti lonjakan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi yang pada akhirnya semakin membebani masyarakat.

Sebagai alternatif, pemerintah memilih memperkuat efisiensi anggaran serta mempercepat transisi energi. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui peresmian pabrik perakitan kendaraan listrik di Magelang, yang menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada BBM fosil dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Berikut 17+8 tuntutan rakyat!

Di sisi lain, Jusuf Kalla sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga BBM guna mengurangi beban subsidi dan menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut JK, lonjakan harga minyak dunia akibat konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel membuat beban subsidi energi semakin besar. Jika kondisi ini terus dipertahankan, maka risiko peningkatan utang negara dinilai semakin tinggi.

Ia berpendapat bahwa pengurangan subsidi merupakan langkah realistis untuk menjaga stabilitas fiskal, meskipun berpotensi menimbulkan penolakan di awal. Namun, berdasarkan pengalamannya di pemerintahan, masyarakat akan dapat menerima kebijakan tersebut jika disampaikan secara transparan.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 9 Kapolda, Polda Sumbar hingga Kaltara Berganti Pimpinan

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka peluang adanya penyesuaian harga BBM, terutama untuk jenis nonsubsidi. Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) masih melakukan simulasi dan perhitungan berdasarkan pergerakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).

Saat ini, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Dex Series masih mengacu pada kebijakan terakhir per Maret 2026. Adapun BBM bersubsidi tetap dipertahankan pada harga Pertalite Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.

Penyesuaian pada BBM nonsubsidi dinilai sebagai jalan tengah untuk menjaga kesehatan fiskal negara tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi masyarakat luas.

 

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru