SERANG, Pribhumi.com — Warga Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, dikejutkan dengan kabar hilangnya dana desa senilai Rp 1 miliar yang diduga digelapkan oleh bendahara desa sendiri. Akibat peristiwa itu, saldo kas desa kini hanya tersisa Rp 47.000.
Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengaku terkejut ketika mengetahui kondisi kas desa yang hampir kosong. Dugaan kuat, dana desa tahun anggaran 2025 tersebut dibawa kabur oleh bendahara desa berinisial YL, yang juga menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Petir.
“Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadinya,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Kasus ini terungkap setelah Wahyudi memeriksa rekening koran kas desa dan mendapati saldo hanya tinggal Rp 47.000. Saat mencoba mengonfirmasi YL, sang bendahara tak lagi terlihat di kantor sejak 26 September 2025, dan diketahui juga tidak berada di rumahnya.
“Untuk kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Tentu ini berdampak besar terhadap pembangunan desa karena sejumlah kegiatan harus tertunda,” kata Wahyudi.
Dampak Serius pada Program Pembangunan
Akibat raibnya dana desa tersebut, sejumlah kegiatan prioritas desa seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan BUMDes harus tertunda. Wahyudi menyampaikan permintaan maaf kepada warga Desa Petir dan berharap kasus ini segera terselesaikan.
“Secara infrastruktur, pembangunan jelas terhambat. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan berharap kasus ini cepat selesai,” ujarnya.
Diduga Palsukan Tanda Tangan Kepala Desa
Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan adanya dugaan penggelapan dana desa oleh YL. Ia menjelaskan bahwa pada pencairan tahap pertama dana desa, Maret 2025, YL diduga memalsukan tanda tangan kepala desa agar dapat mencairkan dana tanpa izin resmi.
“Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan tanda tangan kepala desa palsu,” ungkap Fariz.
Pada pencairan tahap kedua di Agustus 2025, YL kembali melakukan aksi serupa. Setelah dana cair, ia menghilang bersama uang tersebut tanpa jejak.
“Tahap kedua langsung raib bersamaan dengan kaburnya kaur keuangan. Akibatnya, kegiatan desa berhenti total,” tambahnya.
Kasus Dilaporkan ke Polres Serang
Mengetahui hal itu, Kepala Desa Petir segera melaporkan kasus dugaan penggelapan dana desa ini ke Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah kecamatan juga telah berkoordinasi dengan inspektorat dan dinas terkait untuk melakukan audit dan menelusuri jejak dana yang hilang.
“Laporan sudah disampaikan ke Polres Serang. Kami berharap proses penyelidikan berjalan cepat agar keuangan desa bisa diselamatkan,” pungkas Fariz.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana desa yang masih menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah diharapkan memperketat pengawasan dan menerapkan sistem keuangan digital agar penyalahgunaan serupa tidak terulang.













