Kerinci, Pribumi.com – Seorang pensiunan guru agama Berinisial R Perempuan berusia 60 tahun, warga Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban penganiayaan hingga hidungnya luka berdarah dan memar pada beberapa bagian tubuh yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah berinisial SW perempuan berusia 40 tahun, peristiwa terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat oknum kepala sekolah tersebut memberikan contoh dan teladan yang baik kepada muridnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini mencuat setelah pihak korban melaporkannya ke pihak kepolisian, pada Rabu, 3 September 2025. Berdasarkan surat resmi dari Kepolisian yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Siulak Gedang, korban diminta menjalani pemeriksaan medis (Visum et repertum) terkait luka dan memar yang dialaminya.
Dalam surat bernomor B/19/IX/Res.1.6./2025/Reskrim tersebut, disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Polisi meminta agar dokter yang berkompeten melakukan visum et repertum untuk memastikan kondisi korban dan memperkuat alat bukti lain yaitu foto-foto dan video lengkap saat SW menghampiri dan menganiaya R.
R yang sehari-hari dikenal sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru agama, selama ini cukup disegani dan dihormati masyarakat setempat. Dugaan penganiayaan yang dialaminya tentu menimbulkan keprihatinan mendalam, baik bagi keluarga maupun warga sekitar.
Pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
“saya tidak akan rela Setetes darah yang keluar dari orang tua saya harus mendapat hukuman yang setimpal, nyawapun saya pertaruhkan untuk membela ibu yang telah melahirkan saya, karena saat ini saya sedang ada tugas kedinasan dan belum bisa pulang ke kerinci, maka akan saya kirimkan pengacara untuk mengawal agar proses hukum berjalan profesional” ujar anak korban AHP.
Kasus ini menambah daftar catatan hitam dunia pendidikan, dimana seharusnya para pendidik menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Pihak Keluarga dan masyarakat berharap agar aparat penegak hukum profesional dalam mengusut tuntas peristiwa ini sehingga memberikan efek jera serta keadilan bagi korban.