Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan 2026, Bisa Gratis Asal Penuhi Syarat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com — Gangguan penglihatan seperti rabun mata kerap menghambat aktivitas sehari-hari dan membuat penderitanya membutuhkan kacamata. Namun, biaya pembelian kacamata yang cukup tinggi sering menjadi kendala, terutama bagi mereka yang membutuhkan lensa khusus.

Kabar baiknya, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan bantuan subsidi kacamata sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan ini tercantum dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur pembiayaan alat bantu kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Skema Subsidi Kacamata

Dalam regulasi tersebut, bantuan kacamata masuk kategori tarif Non INA-CBG, yakni pembiayaan di luar paket layanan utama. Sistem yang digunakan adalah subsidi dengan batas maksimal tertentu, yakni:

Kelas 3 (PBI): Rp165.000

Kelas 2: Rp220.000

Kelas 1: Rp330.000

Jika harga kacamata yang dipilih berada di bawah atau sama dengan nominal tersebut, peserta bisa mendapatkannya secara gratis. Namun, bila harganya lebih tinggi, selisih biaya harus ditanggung sendiri atau melalui asuransi tambahan.

Baca Juga :  Beasiswa Akselerasi Magister LPDP 2026 Dibuka, Kuliah S1 Langsung Lanjut S2 ke Luar Negeri

Syarat Klaim Kacamata BPJS

Agar bisa mendapatkan bantuan ini, peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain:

Memiliki resep dari dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS

Digunakan untuk kebutuhan medis dengan ukuran minimal (sferis ≥ 0,5 dioptri atau silindris ≥ 0,25 dioptri)

Pengambilan dilakukan di optik rekanan BPJS

Klaim hanya bisa dilakukan maksimal 2 tahun sekali

Tidak berlaku untuk penggantian frame saja atau lensa saja

Tidak berlaku untuk kebutuhan tambahan (ADD) tanpa indikasi lain

Prosedur Klaim Kacamata

Mengacu pada Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020, berikut langkah-langkah klaim kacamata:

Datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk pemeriksaan awal

Baca Juga :  Dari Pusaran Kasus ke Kursi Wakapolda Jambi, Ini Rekam Jejak Brigjen Pol Benny Ali

Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke dokter spesialis mata di rumah sakit

Dapatkan resep kacamata yang telah dilegalisasi oleh fasilitas kesehatan

Bawa resep, kartu BPJS atau aplikasi Mobile JKN, serta KTP ke optik rekanan

Pilih kacamata sesuai plafon subsidi

Dengan mengikuti prosedur tersebut, peserta bisa memperoleh kacamata dengan biaya yang lebih ringan, bahkan gratis sesuai ketentuan.

Catatan Penting

Meski program ini sangat membantu, peserta tetap perlu memastikan seluruh syarat terpenuhi agar klaim dapat diproses tanpa kendala. Konsultasi dengan fasilitas kesehatan juga disarankan untuk mengetahui optik rekanan terdekat.

Program subsidi kacamata ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, termasuk kesehatan mata bagi masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Kenali Alasan Harus Pasang Ring Jantung, Biaya hingga Cara Ditanggung BPJS Kesehatan
Dokter Bedah Plastik Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Tren Klinik Korea, Utamakan Keamanan dan Legalitas
7 Cara Menjaga Kesehatan di Usia 40 Tahun ke Atas agar Tetap Bugar dan Produktif
Makan Malam dan Diabetes, Benarkah Ada Kaitannya?
Ramai Diperdebatkan, Ini Penjelasan Dokter soal MPASI Dini dan Waktu yang Tepat untuk Bayi Mulai Makan
Jadwal Tidur Berantakan Bisa Mengancam Kesehatan Jantung
Cara Terbaik Mengolah Ubi Jalar Agar Nutrisi Tetap Maksimal
Posisi Tidur Bisa Picu Kerutan Wajah? Simak Fakta Sleep Wrinkles dan Cara Mencegahnya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kenali Alasan Harus Pasang Ring Jantung, Biaya hingga Cara Ditanggung BPJS Kesehatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:00 WIB

Dokter Bedah Plastik Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Tren Klinik Korea, Utamakan Keamanan dan Legalitas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:00 WIB

7 Cara Menjaga Kesehatan di Usia 40 Tahun ke Atas agar Tetap Bugar dan Produktif

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:49 WIB

Makan Malam dan Diabetes, Benarkah Ada Kaitannya?

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Ramai Diperdebatkan, Ini Penjelasan Dokter soal MPASI Dini dan Waktu yang Tepat untuk Bayi Mulai Makan

Berita Terbaru