Jambi, Pribhumi.com — Gangguan penglihatan seperti rabun mata kerap menghambat aktivitas sehari-hari dan membuat penderitanya membutuhkan kacamata. Namun, biaya pembelian kacamata yang cukup tinggi sering menjadi kendala, terutama bagi mereka yang membutuhkan lensa khusus.
Kabar baiknya, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan bantuan subsidi kacamata sesuai ketentuan yang berlaku.
Aturan ini tercantum dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur pembiayaan alat bantu kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Skema Subsidi Kacamata
Dalam regulasi tersebut, bantuan kacamata masuk kategori tarif Non INA-CBG, yakni pembiayaan di luar paket layanan utama. Sistem yang digunakan adalah subsidi dengan batas maksimal tertentu, yakni:
Kelas 3 (PBI): Rp165.000
Kelas 2: Rp220.000
Kelas 1: Rp330.000
Jika harga kacamata yang dipilih berada di bawah atau sama dengan nominal tersebut, peserta bisa mendapatkannya secara gratis. Namun, bila harganya lebih tinggi, selisih biaya harus ditanggung sendiri atau melalui asuransi tambahan.
Syarat Klaim Kacamata BPJS
Agar bisa mendapatkan bantuan ini, peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain:
Memiliki resep dari dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS
Digunakan untuk kebutuhan medis dengan ukuran minimal (sferis ≥ 0,5 dioptri atau silindris ≥ 0,25 dioptri)
Pengambilan dilakukan di optik rekanan BPJS
Klaim hanya bisa dilakukan maksimal 2 tahun sekali
Tidak berlaku untuk penggantian frame saja atau lensa saja
Tidak berlaku untuk kebutuhan tambahan (ADD) tanpa indikasi lain
Prosedur Klaim Kacamata
Mengacu pada Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020, berikut langkah-langkah klaim kacamata:
Datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk pemeriksaan awal
Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke dokter spesialis mata di rumah sakit
Dapatkan resep kacamata yang telah dilegalisasi oleh fasilitas kesehatan
Bawa resep, kartu BPJS atau aplikasi Mobile JKN, serta KTP ke optik rekanan
Pilih kacamata sesuai plafon subsidi
Dengan mengikuti prosedur tersebut, peserta bisa memperoleh kacamata dengan biaya yang lebih ringan, bahkan gratis sesuai ketentuan.
Catatan Penting
Meski program ini sangat membantu, peserta tetap perlu memastikan seluruh syarat terpenuhi agar klaim dapat diproses tanpa kendala. Konsultasi dengan fasilitas kesehatan juga disarankan untuk mengetahui optik rekanan terdekat.
Program subsidi kacamata ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, termasuk kesehatan mata bagi masyarakat Indonesia.






