JAMBI, Pribhumi.com — Aplikasi pesan instan WhatsApp menjadi salah satu platform komunikasi paling banyak digunakan saat ini. Namun, tingginya penggunaan juga diiringi dengan meningkatnya risiko peretasan, sehingga pengguna perlu memahami cara menjaga keamanan akun mereka.
Salah satu langkah penting adalah menjaga kerahasiaan kode verifikasi atau OTP. Kode ini bersifat pribadi dan tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai teman atau keluarga. Modus penipuan berbasis rekayasa sosial kerap digunakan untuk mengelabui korban agar memberikan akses ke akun mereka.
Mengacu pada laman resmi WhatsApp, terdapat sejumlah fitur dan langkah yang dapat dimanfaatkan untuk melindungi akun dari peretas, di antaranya:
Jangan pernah membagikan kode OTP maupun PIN verifikasi dua langkah kepada siapa pun.
Aktifkan fitur verifikasi dua langkah dengan PIN unik untuk menambah lapisan keamanan.
Tambahkan alamat email sebagai opsi pemulihan akun jika lupa PIN.
Gunakan kata sandi pesan suara yang kuat untuk mencegah akses tidak sah.
Rutin memeriksa perangkat tertaut melalui menu “Perangkat Tertaut” dan hapus perangkat yang tidak dikenal.
Kunci ponsel dengan PIN atau kata sandi agar tidak mudah diakses orang lain.
Abaikan email mencurigakan yang meminta reset PIN atau kode verifikasi jika tidak pernah diminta.
Cara Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah:
Untuk meningkatkan keamanan akun, pengguna disarankan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah dengan langkah berikut:
Buka aplikasi WhatsApp di ponsel
Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas
Pilih “Setelan” → “Akun” → “Verifikasi Dua Langkah”
Tekan “Nyalakan”
Masukkan PIN enam digit
Tambahkan email (opsional)
Selesaikan proses dan simpan pengaturan
Fitur ini akan meminta pengguna memasukkan PIN secara berkala untuk memastikan keamanan akun tetap terjaga.
Cara Memulihkan Akun yang Diretas:
Jika akun sudah terlanjur diambil alih, pengguna masih memiliki kesempatan untuk memulihkannya. Caranya dengan membuka WhatsApp, memasukkan nomor ponsel, lalu melakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
Setelah kode dimasukkan, akses peretas akan otomatis terputus. Jika diminta memasukkan PIN verifikasi dua langkah yang tidak diketahui, pengguna dapat menunggu selama tujuh hari untuk kembali mengakses akun tanpa PIN tersebut.
Namun, metode ini hanya berlaku jika nomor ponsel yang terdaftar belum diubah oleh pelaku.
Dengan memahami dan menerapkan langkah-langkah tersebut, pengguna dapat meminimalkan risiko peretasan serta menjaga keamanan data pribadi di WhatsApp.











