KERINCI, Pribhumi.com – Kegiatan Jambore Ranting Wilayah IV Kabupaten Kerinci Tahun 2025 berjalan sukses dan meriah. Acara yang berlangsung selama tiga hari, 10–12 Oktober 2025, ini diikuti ratusan peserta dari empat kecamatan, yakni Danau Kerinci, Sitinjau Laut, Tanah Cogok, dan Batang Merangin.
Jambore kali ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antar-Gugus Depan sekaligus membentuk karakter disiplin, mandiri, dan berjiwa sosial di kalangan Pramuka muda.
Saat pembukaan, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si, mengapresiasi kerja keras panitia dan pembina yang telah menyiapkan kegiatan dengan matang.
“Perencanaan yang baik dan kerja sama yang solid menjadi kunci sukses kegiatan ini. Semangat para pembina menjadi teladan bagi adik-adik Pramuka untuk terus berprestasi,” ujar Murison dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti Jambore bukan hanya ajang berkumpul, tetapi juga wadah nyata pembinaan generasi muda agar memiliki jiwa kepemimpinan dan semangat gotong royong.
Sementara itu, Bustian Kadri, selaku penasehat kegiatan, menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian acara berjalan lancar sesuai rencana.
“Alhamdulillah, semua kegiatan terlaksana dengan baik. Mulai dari lomba kesenian, kegiatan kepramukaan, hingga pelayanan panitia kepada peserta berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.
Bustian juga menanggapi beberapa hal teknis selama pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, untuk kesenian, semua sekolah peserta telah tampil sesuai jadwal. Fasilitas parkir sudah disiapkan di lapangan sekretariat, dan kasus kehilangan kendaraan terjadi di luar area pantauan panitia atau lokasi parkir tidak resmi.
Terkait fasilitas MCK, panitia menyediakan tiga titik lokasi yang dinilai cukup memadai. “Kalau ada yang bilang kurang nyaman, itu hal biasa dalam suasana perkemahan. Namun, semua masih dalam area Bumi Perkemahan (Buper),” ujarnya menambahkan.
Ia juga menegaskan bahwa untuk iuran kegiatan sudah diatur dalam AD/ART Gerakan Pramuka serta diperkuat dalam UU Gerakan Pramuka Bab VII Pasal 43–46, yang membolehkan adanya iuran anggota.
“Selain itu, iuran juga telah dimusyawarahkan dan disepakati bersama oleh seluruh Ka.Mabigus wilayah IV,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Jambore Ranting Wilayah IV 2025 diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaksanaan kegiatan Pramuka di wilayah lain, sekaligus memperkuat komitmen dalam membina generasi muda Kerinci yang tangguh, disiplin, dan berkarakter.











