Kemenkum sahkan kepengurusan Organisasi PWI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com  – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang secara resmi kembali terdaftar dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025.

Penerbitan AHU PWI itu berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan kepada Kemenkum melalui permohonan Notaris Dwi Yantoro SH MKn, sesuai Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025 yang dibuat oleh notaris tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI tanggal 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080 telah sesuai dengan persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo dalam keterangan di Jakarta, Kamis menyampaikan penerbitan surat keputusan AHU sangat cepat dan mudah karena datanya lengkap dan prosesnya secara digital.

Baca Juga :  Respons Tegas Menteri Kebudayaan Soal Pacu Jalur Diklaim Malaysia

“Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementerian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” kata Widodo.

Dalam AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI disebutkan susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru, yakni Akhmad Munir sebagai ketua umum (ketum), Zulmansyah Sekedang sebagai sekretaris jenderal (sekjen), dan Marthen Selamet Susanto sebagai bendahara umum (bendum), semuanya disebutkan sebagai pengurus. Sedangkan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S. Depari disebutkan sebagai pengawas.

Baca Juga :  Stres dan terlantar Pasca penjarahan, Kucing uya kuya dirawat puskesmas ragunan

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo beserta seluruh jajaran Kemenkum yang memberikan perhatian dan memproses cepat AHU PWI, yang sebelumnya sempat diblokir akibat terjadinya dualisme.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” jelas Munir, yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Utama LKBN ANTARA..

Kepada seluruh anggota PWI dari Aceh sampai Papua, Munir menyerukan agar semua kembali kompak dan guyub, bersama-sama kembali mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI.

Sumber Berita: ANTARA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-POLRI Tutup 1000 Titik Tambang Timah ilegal
Dewan Pers kritik Istana Cabut id wartawan CNN
Polri Mutasi 60 Personel, di antaranya adalah Dankorbrimob
Komdigi: Usulan Aturan Satu Orang Hanya Memiliki Satu Akun Media Sosial
KSAD Tegaskan Rekrutmen Prajurit TNI AD Tanpa Dipungut Biaya dan Ordal
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional Mulai Tahun 2026
BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Potensi Angin Kencang dan Hujan Petir
Menkeu Purbaya Minta Maaf ngomong tuntutan 17+8 suara sebagian kecil rakyat

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:17 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-POLRI Tutup 1000 Titik Tambang Timah ilegal

Senin, 29 September 2025 - 21:19 WIB

Dewan Pers kritik Istana Cabut id wartawan CNN

Jumat, 26 September 2025 - 19:00 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, di antaranya adalah Dankorbrimob

Minggu, 21 September 2025 - 20:09 WIB

Komdigi: Usulan Aturan Satu Orang Hanya Memiliki Satu Akun Media Sosial

Minggu, 21 September 2025 - 08:03 WIB

KSAD Tegaskan Rekrutmen Prajurit TNI AD Tanpa Dipungut Biaya dan Ordal

Berita Terbaru

Kerinci

Laka! Dua Siswi di Kerinci Terkapar di Jalan Nasional Sebukar

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:43 WIB

Kalimantan

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Rumah Bupati Mempawah

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:33 WIB

Nasional

Dewan Pers kritik Istana Cabut id wartawan CNN

Senin, 29 Sep 2025 - 21:19 WIB