JAMBI, Pribhumi.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai agama, adat, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, ia menyatakan pemerintah daerah tidak mendukung praktik LGBT.
Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris saat dimintai tanggapan mengenai masuknya penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
Menurut Al Haris, pandangan Pemerintah Provinsi Jambi berlandaskan ajaran agama yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan sebagai pasangan dalam kehidupan berkeluarga.
“Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan. Karena itu, jalani kehidupan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Al Haris kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa sikap pemerintah daerah tidak berubah dan tetap berpegang pada norma-norma agama yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat Jambi.
“Sebagai pemerintah daerah, kami tetap berpegang pada norma agama dan tidak mendukung praktik LGBT,” tegasnya.
Al Haris menjelaskan, komitmen tersebut juga selaras dengan falsafah masyarakat Jambi, yaitu Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah, yang menempatkan nilai agama sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjaga pergaulan, memperkuat moral, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama, adat istiadat, dan budaya yang telah diwariskan.
Diketahui, Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 memasukkan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam salah satu kategori ancaman nonmiliter bersama sejumlah bentuk ancaman lainnya. Ketentuan tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai diskusi mengenai kebijakan pertahanan negara serta implementasinya di daerah.






