Marwah Pemangku Adat Jati Harus Dikembalikan, Aktivis Adat Sampaikan Seruan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Aktivis Adat Sakti Alam Kerinci, Safwandi, Dpt., menegaskan bahwa upaya mengangkat kembali marwah Lembaga Adat Jati telah menjadi komitmen sejak awal, bahkan jauh sebelum berdirinya Lembaga Adat Melayu Kabupaten Kerinci. Menurutnya, lembaga formal adat seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat keberadaan dan kewibawaan para pemangku adat, bukan menggantikan peran lembago adat yang telah hidup turun-temurun.

Safwandi., Dpt. Yang juga merupakan Sekjend di LAM Kerinci menilai, selama ini keberadaan para pemangku adat di Kerinci cenderung kehilangan marwah, kewibawaan, bahkan jati diri. Kondisi tersebut dinilai menjadi keprihatinan bersama yang harus segera diperbaiki melalui upaya pelestarian adat lamo pusako usang.

“Sudah menjadi tugas bersama bagi siapa pun yang peduli terhadap kelestarian adat untuk mengangkat kembali marwah pemangku adat serta mengingatkan kembali tentang alur dan patut dalam menjalankan adat,” ujarnya.

Baca Juga :  Revolusi Adat Kerinci: Revitalisasi Nilai Leluhur untuk Menjawab Tantangan Zaman

Ia mengingatkan bahwa negara telah memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurutnya, masyarakat adat sendiri seharusnya memiliki komitmen yang sama dalam menghormati serta menjaga eksistensi lembago adat jati.

Safwandi juga menyampaikan bahwa setiap petatah-petitih adat tidak hanya menjadi rangkaian kata-kata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Baginya, adat merupakan pedoman hidup yang harus tercermin dalam perilaku masyarakat dan para pemangku adat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persoalan nama lembaga formal, baik Lembaga Adat Melayu (LAM), Lembaga Kerapatan Adat Alam Kerinci (LKAAK), maupun nama lainnya, bukanlah persoalan utama. Yang terpenting adalah bagaimana lembaga formal tersebut mampu menjalankan fungsi untuk memberdayakan dan memperkuat Lembago Adat Jati sesuai dengan nilai-nilai adat lamo pusako usang di bumi Sakti Alam Kerinci.

Baca Juga :  Heshen, Pejabat Terkaya dan Terkorup di Dinasti Qing yang Kekayaannya Lampaui Kas Negara

Menurutnya, perubahan nama lembaga formal dimungkinkan apabila disepakati bersama. Namun, penghormatan terhadap para pemangku adat jati tidak boleh ditawar.

Safwandi menyebut sejumlah lembago adat jati yang harus mendapat penghormatan, di antaranya Depati Empat Selapan Helai Kain, Pemangku Balimo, Suluh Bindang Alam Kerinci, persekutuan Adat Kumun Tanah Kurnia, Lulo Kelambu Rajo, serta Sulak Tanah Sekudung.

“Apabila Lembago Adat Jati mampu berjalan sendiri sesuai fungsi dan kewenangannya, maka sesungguhnya keberadaan lembaga formal tidak lagi menjadi kebutuhan utama. Karena itu, lembaga formal harus hadir sebagai wadah pemberdayaan, bukan mengambil alih peran lembago adat yang telah diwariskan secara turun-temurun,” tegasnya.

Berita Terkait

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah
Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris
Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
Sko Tigo Takah, Sistem Penyelesaian Sengketa Adat Kerinci yang Menjunjung Musyawarah dan Keadilan
Lembaga Adat Diminta Tidak Mengambil Alih Hak Tradisional Pemangku Adat
Monadi dan Alfin Sepakat Bentuk Sekber Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci, Perkuat Lembago Adat Jati

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:48 WIB

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:46 WIB

Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:01 WIB

Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:00 WIB

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB