Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Seorang kepala daerah di Provinsi Jambi berinisial DP dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan pencantuman keterangan palsu dalam akta autentik.

Laporan tersebut didaftarkan pada Jumat (3/7/2026) malam dengan nomor LP/B/4848/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapor diketahui merupakan seorang bupati di wilayah barat Provinsi Jambi yang sebelumnya berprofesi sebagai notaris.

Kuasa hukum pelapor, Guy Rangga Boro, menjelaskan bahwa kliennya yang berinisial IS melaporkan dugaan perubahan akta sebuah perusahaan tanpa persetujuan pemilik sah.

Menurutnya, kliennya tidak pernah memberikan izin maupun menandatangani dokumen yang menjadi dasar perubahan kepemilikan perusahaan tersebut.

“Korban melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan serta adanya keterangan palsu yang dimuat dalam akta autentik,” ujar Rangga.

Ia menjelaskan, perkara bermula ketika korban menyerahkan sejumlah dokumen kepada seseorang berinisial AS untuk keperluan pengurusan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Baca Juga :  Safwandi Kembali Terima Mandat Bentuk Pengurus Debalang Negeri Kota Sungai Penuh

Namun, beberapa waktu kemudian korban mengetahui bahwa data administrasi badan hukum perusahaannya telah berubah. Saat melakukan pengecekan melalui sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada 16 Februari 2026, korban mendapati profil perusahaannya sudah tidak lagi tercatat atas namanya.

Padahal, kata kuasa hukum, korban tidak pernah menyetujui perubahan kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang properti tersebut.

Pihak pelapor menduga perubahan akta dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik sah. Setelah perubahan pertama, akta perusahaan disebut kembali mengalami perubahan sebelum akhirnya dijadikan agunan di salah satu bank.

“Informasi yang kami peroleh, setelah akta berubah, kemudian dilakukan perubahan lagi dan selanjutnya dijadikan jaminan ke salah satu bank,” ungkap Rangga.

Baca Juga :  Antisipasi DBD, Puskesmas Semurup Turun Langsung Lakukan Fogging

Pelaporan dilakukan di Polda Metro Jaya karena lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah Bekasi yang masuk dalam kewenangan hukum Polda Metro Jaya.

Hingga kini, pihak pelapor masih melakukan perhitungan terhadap nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana tersebut.

Sementara itu, mengenai dugaan motif maupun pihak lain yang kemungkinan terlibat, kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan yang dilakukan penyidik kepolisian.

Saat ini laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun tanggapan dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.

Pelapor melaporkan perkara ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 394 KUHP juncto Pasal 20 KUHP mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Berita Terkait

Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA
Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
10 Kuliner Legendaris Khas Jambi yang Wajib Dicoba
Indra Hilang Diduga Tenggelam Saat Memancing di Sungai Batanghari Jambi
Polres Kerinci Tegas Tertibkan BBM Bersubsidi, Kendaraan Lansir Jadi Target Pengawasan
5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Bantuan Kurban Presiden Prabowo untuk Jambi Disalurkan ke Seluruh Kabupaten dan Kota

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:04 WIB

Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata

Senin, 8 Juni 2026 - 18:42 WIB

Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:00 WIB

10 Kuliner Legendaris Khas Jambi yang Wajib Dicoba

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB